BADUNG, suarabali.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung meminta anggota dewan terpilih menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat mutlak yang wajib dipenuhi.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung, I Nyoman Dwi Suarna Artha dalam Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Partai Politik dan Narahubung Partai Politik di Gedung Alaya Giri Nata, Kantor KPU Badung, Kamis, 20 Juni 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra itu membahas terkait pentingnya penyampaian LHKPN sebagai syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh anggota Dewan terpilih.
Rapat itu dihadiri perwakilan partai politik, juga menghadirkan perwakilan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badung, perwakilan dari Kesatuan Bangsa dan Politik, dan perwakilan dari Tata Pemerintahan Kabupaten Badung.
“Sesuai ketentuan Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, anggota Dewan terpilih berkewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan tanda buktinya disetorkan ke kami di KPU Badung, paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan,” ujarnya.
Menurut I Nyoman Dwi Suarna Artha apabila KPU belum menerima tanda bukti pelaporan LHKPN dari calon hingga 15 Juli 2024, 21 hari sebelum rencana pelantikan 5 Agustus 2024, maka calon terpilih tersebut, namanya tidak bisa diajukan ke Sekretariat Dewan untuk dilantik.
Dari pihak perwakilan partai politik, menyatakan sudah melaporkan LHKPN dari calon anggota legislatif terpilih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, namun masih ada 5 orang dari total 45 calon anggota DPRD Badung terpilih menunggu verifikasi dari KPK.
“Informasi yang kami terima dari 40 anggota dewan, telah mengumpulkan berkas secara kolektif. Setelah seluruhnya terkumpul berkas tersebut akan disetorkan kepada KPU. Mudah-mudahan dalam waktu dekat partai politik dapat menyerahkan kepada kami,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra mengucapkan terima kasih kepada partai politik peserta Pemilu 2024, yang ikut membantu terlaksananya semua tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Badung.
Komisioner KPU asal Jimbaran ini mengharapkan proses Pilkada Badung juga bisa berjalan baik dengan tentunya kerjasama yang baik dari partai politik yang nantinya akan mengusulkan pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Badung 2024.