DENPASAR, suarabali.co.id – Indonesia bisa meraup dana hingga US$ 200 juta atau setara dengan Rp 3,25 triliun (asumsi kurs Rp 16.276 per US$) dari family office. Family office atau kantor keluarga adalah firma penasihat manajemen kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi.
“Lapor pak ke Presiden pak ini kita dapat duit, dia taruh duit di sini US$ 100 juta – US$ 200 juta, bertahap itu saya kira bagus karena kita berikan golden visa ke banyak tokoh-tokoh,” kata
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI, dikutip Minggu 9 Juni 2024.
Pemerintah memasukkan family office, di mana orang luar menaruh dana tanpa iming-iming bunga, di Indonesia. “Terjadi di Singapura, HongKong, Abu Dhabi di mana-mana,” kata dia
Luhut mengungkapkan sejumlah negara maju, seperti Singapura, Abu Dhabi, dan HongKong sudah memiliki ribuan family office. Melirik bahwa Indonesia bisa meniru sejumlah negara tersebut, Luhut sendiri tengah mendorong pembentukan firma ini di Bali, Indonesia.
“Family office itu nanti banyak orang kaya dunia lihat Bali jadi alternatif mereka naruh duitnya di Indonesia, seperti di Singapura, HongKong, Abu Dhabi tapi jangan dipajakin,” ujarnya.
Kata dia, investasi family office itu nanti duitnya, saat ada lapangan kerja itu baru dipajakin. Dia mencontohkan jumlah family office di Singapura mencapai 1.500 kantor dan dana kelolaannya mencapai US$ 1,6 triliun.
“Duitnya ada di Indonesia, kalau duitnya ada di Indonesia kan memperkuat cadangan,” ujarnya
Namun, pembentukan family office di Indonesia memerlukan kekuatan hukum, a.l. common law dan arbitrase internasinal. Luhut akan melaporkan usulan pembentukan ini kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana.
“Gampangnya kita akan meniru aja Singapura, HongKong dan Abu Dhabi, kalau mereka bisa kenapa kita gak bisa buatkan. Itu menguntungkan buat republik,” tambahnya.