• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

KPUD Bali Berharap Paslon Tidak Terjerat Kasus Hukum

by
Februari 12, 2018
in Nasional
0
Dharma-Kerta Targetkan 60 Persen Suara, KBS-Ace 70 Persen Suara

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Ketua KPUD Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap kedua kandidat pasanngan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tidak terjerat kasus hukum seperti yang dialami Cagub NTT Marianus Sae yang dijaring KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (11/2/2018).

Raka Sandi berharap agar paslon yang sudah ditetapkan di Bali tidak sampai terjerat kasus hukum, karena akan berdampak pada tahapan dan proses yang sudah ada. “Untuk di Bali pernah terjadi dimana paslon terjerat kasus hukum, kemungkinan itu selalu ada,” katanya di Denpasar, Senin (12/2/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dia akan melihat substansinya, apakah secara normatif paslon yang bersangkutan masih memenuhi syarat atau tidak. Misalnya, terkait ancaman pidana. Jika paslon yang bersangkutan masih dalam proses hukum, pihaknya akan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Tetapi, kalau sudah merupakan keputusan yang bersifat tetap dan berpengaruh terhadap syarat pencalonan, maka KPU harus mengevaluasi paslon yang bersangkutan,” ujarnya.
Jika proses tersebut berlarut-larut, menurut dia, akan berdampak pada tahapan Pilgub selanjutnya. Dampak yang paling dirasakan adalah batas waktu bagi KPU untuk mempersiapkan logistik, dan pengaturan masa kampanye.

Jika akhirnya dievaluasi, maka KPUD perlu lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, masyarakat harus mengetahui paslon yang diusung parpol atau koalisi. Kebetulan yang akan bertarung di Bali hanya dua paket: Wayan Koster-Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) dan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).

Raka Sandi juga menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dia mengatakan ada dua opsi soal LHKPN. Pertama, LHKPN diserahkan pada saat pendaftaran. Kedua, jika LHKPN belum diseerahkan, maka cukup dengan menyerahkan tanda terima sudah melaporkan dan menyerahkan hartanya untuk diverifikasi KPK.

Tanda terima itu akan diberi barcode yang hanya diketahui KPUD dan KPK bahwa harta kekayaan paslon sudah dalam tahap verifikasi.

“Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil laporan LHKPN yang dilakukan KPK. Namun, hal ini tidak membatalkan syarat pencalonan yang ada. Artinya, Koster-Ace dan Mantra-Kerta tetap sah sebagai Paslon,” ujarnya.

Mekanisme memang demikian, tidak ada ketentuan batas waktu. Namun, masyarakat tetap membutuhkan infromasi tentang harta kekayaan pasangan calon. “KPUD Bali tetap menunggu. Kami akan pastikan apakah LHKPN pasangan calon sudah diproses,” ujarnya. (Ade/Sir)

Previous Post

Massa Pendukung Mantra-Kerta Dibatasi saat Pengundian Nomor Urut

Next Post

Rai Mantra Didaulat Jadi Juri Lomba Cerdas Cermat Pedagang Pasar

Next Post
Rai Mantra Didaulat Jadi Juri Lomba Cerdas Cermat Pedagang Pasar

Rai Mantra Didaulat Jadi Juri Lomba Cerdas Cermat Pedagang Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In