Media Gathering yang digelar KPU Denpasar di Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (6/12).
Denpasar, suarabali co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah melakukan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hingga 100 persen.
Hal itu pertama kalinya terjadi karena target Sirekap hanya menuntaskan 90-95 persen.
Anggota KPU Kota Denpasar, Sibro Mulissyi mengatakan, meski banyak warga masyarakat melakukan akses Sirekap yang memungkinkan terjadinya error pada server dan lambatnya Sirekap ketika dibuka namun bisa pihaknya dapat menyelesaikan 100 persen Sirekap yang dibantu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) maupun PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Suksesnya penggunaan Sirekap ini pertama kalinya terselesaikan 100 persen. Karena pada Pilkada sebelumnya maupun Pemilu 2024 belum mampu menyelesaikan Sirekap hingga 100 persen,” ujar Sibro.