Pasangan Koster-Giri.
Denpasar, suarabali.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar.
Pleno tingkat kota ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, di Inna Bali Hotel, Jalan Veteran, Denpasar, setelah sebelumnya dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Pasangan Calon (Paslon) 02 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) berhasil unggul atas Paslon 01 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).
Berdasarkan hasil rekapitulasi di empat kecamatan di Denpasar, Koster-Giri memenangi tiga kecamatan, sementara Mulia-PAS unggul di Denpasar Barat.
Secara keseluruhan, Paslon 01 Mulia-PAS meraih total 145.440 suara, sementara Paslon 02 Koster-Giri mengumpulkan 145.759 suara.
Selisih suara di antara keduanya hanya 319 suara, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih mencapai 302.577 orang.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan lanjutan dari pleno di tingkat kecamatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pilkada serentak pada 27 November lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS. Pleno ini berjalan lancar tanpa koreksi atau keberatan dari Bawaslu maupun saksi,” ujarnya.
Meskipun sempat ditemukan kesalahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 15 Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, masalah tersebut telah dikoreksi dan diterima oleh seluruh pihak terkait.
Hasil pleno KPU Kota Denpasar menegaskan keunggulan Koster-Giri di tiga kecamatan, dengan Mulia-PAS menguasai Denpasar Barat.
Meskipun selisih suara cukup tipis, proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. (*)