• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam Terkait Kasus Hasto

Handa by Handa
Januari 14, 2025
in Nasional
0
KPK Periksa Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam Terkait Kasus Hasto
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Jakarta, suarabali co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, (14/01) memanggil Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto  mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan  di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SMG,” kata Tessa.

 

Selain itu penyidik KPK juga turut memanggil mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, security Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, dan karyawan BUMN bernama Jhony Ginting.

 

Sebelumnya, pada Senin (13/01/26) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,  memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Hasto diperiksa penyidik selama lebih dari tiga jam, sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.

Meski demikian, Hasto memilih bungkam  saat ditanya soal pemeriksaannya oleh KPK sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut. (*)

 

Previous Post

20 Personel Polri Telah  Jalani Sidang Etik Kasus DWP

Next Post

Kejaksaan Agung Periksa Tom Lembong Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Next Post
Kejaksaan Agung Periksa Tom Lembong Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung Periksa Tom Lembong Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In