Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Jakarta, suarabali co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, (14/01) memanggil Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SMG,” kata Tessa.
Selain itu penyidik KPK juga turut memanggil mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, security Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan, dan karyawan BUMN bernama Jhony Ginting.
Sebelumnya, pada Senin (13/01/26) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto diperiksa penyidik selama lebih dari tiga jam, sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.
Meski demikian, Hasto memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya oleh KPK sebagai tersangka dalam dua perkara tersebut. (*)