Tom Lembong.
Jakarta, suarabali.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong diperiksa sebagai saksi atas tersangka lain di kasus ini, yakni mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus.
“Masih pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Charles” kata Kuasa Hukum Tom Lembong Ari Yusuf kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Dikatakannya, periksaan terhadap Tom terkait tanggung jawab selama menjadi Menteri Perdagangan hingga posisi dalam penyusunan pejabat. Kejagung juga mendalami mekanisme dan dasar pelaksanaan operasi pasar hingga hubungan Tom degan tersangka Charles.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa (29/10) lalu. Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.