Jakarta, suarabali.com – Rabu (13/12/2017) depan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Untuk itu, Setya Novanto diharapkan dalam kondisi sehat saat menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor itu.
Sebelum menjalani sidang dakwaan, kesehatan Setya Novanto akan diperiksa terlebih dahulu. “Biasanya yang pertama diperiksa apakah seseorang bisa stand for trial atau tidak. Mudah-mudahan beliau sehat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Dalam sidang perdana nanti, menurut Syarif, KPK sangat yakin dapat membuktikan keterlibatan Setya Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan gugurnya praperadilan Setya Novanto, Syarif menyerahkannya kepada pengadilan dan hakim tunggal Kusno.
“Ya kalau yakin, sejak dulu yakin. Kali ini yakin. Soal pengguguran praperadilan, kami serahkan kepada pengadilan untuk menentukan biasanya, tapi isu-isu dalam praperadilan itu kita bicarakan di persidangan perkara pokok,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan nama-nama hakim yang akan memimpin persidangan dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Hakim tersebut adalah Yanto (hakim ketua), Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagia, Anwar, dan Ansyori Syarifudin. Sedangkan panitera pengganti adalah Roma Siallagan.
Hakim ketua, Yanto, juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, Yanto pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar. (Sir)