• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua DPRD Bali Minta Wakilnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Handa by Handa
November 7, 2017
in Nasional
0
Ketua DPRD Bali Minta Wakilnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Ketua DPRD Prov Bali Nyoman Adi Wiryatama.

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama meminta Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Wakil Ketua DPRD Bali ini telah menjadi buronan Polresta Denpasar atas kasus narkoba.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Kami mengimbau dan meminta kepada dia untuk ke luar dari persembunyian dan secara ksatria menghadapi masalah yang dihadapi,”ungkapnya di Denpasar, Senin (6/11/2017).

Dia mengaku sangat perihatin atas kasus yang menimpa wakilnya tersebut.

“Secara pribadi kami prihatin dengan teman kita ini. Saya dengar peristiwa ini dari pemberitaan di media, dan belum ada komunikasi langsung dengan dia,”katanya.

Dia menyatakan, bahwa secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian saat ini. Lembaga dewan, tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.

“Kami hormati proses hukum. Silahkan proses hukum berjalan dan kita tidak ikut campur,” ucapnya.

Dia menegaskan, bahwa DPRD Provinsi Bali tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPRD Bali.

“Kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami taat asas. Kami junjung proses hukum,” tutupnya.(Dsd)

Previous Post

Polres Karangasem Larang Aktivitas Warga Dalam Radius 6 Km

Next Post

Trump Sesumbar, Jika Jepang Beli Senjata AS Dijamin Mampu Hadang Rudal Korut

Next Post
Trump Sesumbar, Jika Jepang Beli Senjata AS Dijamin Mampu Hadang Rudal Korut

Trump Sesumbar, Jika Jepang Beli Senjata AS Dijamin Mampu Hadang Rudal Korut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In