Denpasar, suarabali.com – Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama meminta Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Wakil Ketua DPRD Bali ini telah menjadi buronan Polresta Denpasar atas kasus narkoba.
“Kami mengimbau dan meminta kepada dia untuk ke luar dari persembunyian dan secara ksatria menghadapi masalah yang dihadapi,”ungkapnya di Denpasar, Senin (6/11/2017).
Dia mengaku sangat perihatin atas kasus yang menimpa wakilnya tersebut.
“Secara pribadi kami prihatin dengan teman kita ini. Saya dengar peristiwa ini dari pemberitaan di media, dan belum ada komunikasi langsung dengan dia,”katanya.
Dia menyatakan, bahwa secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian saat ini. Lembaga dewan, tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.
“Kami hormati proses hukum. Silahkan proses hukum berjalan dan kita tidak ikut campur,” ucapnya.
Dia menegaskan, bahwa DPRD Provinsi Bali tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPRD Bali.
“Kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami taat asas. Kami junjung proses hukum,” tutupnya.(Dsd)