• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Kemenko Kumham: Pemindahan Bali Nine Jaga Kedaulatan Hukum Dua Negara

Ardi by Ardi
Desember 16, 2024
in Bali
0
Scott Rush dan Rekan-Rekannya Tiba di Australia Setelah Dipindahkan dari Bali
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menjelaskan bahwa pemindahan lima narapidana dari kasus Bali Nine ke Australia dilakukan secara tertutup, sesuai permintaan dari Pemerintah Australia.

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (16/12/2024), mengungkapkan bahwa Pemerintah Australia menginginkan proses pemindahan ini dilakukan dengan sedikit sorotan publik di negaranya.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

“Kami menghormati permintaan Pemerintah Australia yang ingin agar proses ini tidak ramai dibicarakan di media mereka. Kami juga memastikan bahwa proses ini tetap berjalan sesuai aturan, dan kedaulatan kedua negara dihormati,” ujar Kaffah.

Ia menambahkan bahwa meskipun proses ini berjalan secara tertutup, pihak Indonesia tetap menekankan bahwa kedua negara harus menjaga kedaulatan hukum dan memastikan seluruh prosedur hukum yang berlaku di Indonesia tetap dihormati.

Kaffah juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen agar pemindahan kelima narapidana tersebut berjalan tepat waktu.

Kelima narapidana Bali Nine tersebut sebelumnya ditahan di beberapa tempat berbeda, yaitu di Surabaya (Jatim), Bangli (Bali), dan Kerobokan (Badung, Bali).

“Tujuan pemindahan ini agar kelima narapidana dapat dipusatkan di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, untuk memudahkan proses mobilisasi mereka menuju Australia,” ujar Kaffah.

Sementara itu, Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan kronologi pemindahan tersebut. Martin Eric Stephens, Michael William Czugaj, Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, dan Si Yi Chen, lima terpidana anggota Bali Nine, dipindahkan ke Australia pada Minggu (15/12/2024).

Sebelum pemindahan, kelima narapidana tersebut terlebih dahulu dikumpulkan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali, yang juga menjadi tempat hukuman bagi Matthew James Norman dan Si Yi Chen. Sementara itu, Martin Eric Stephens dan Michael William Czugaj berangkat terlebih dahulu dari Lapas Kelas I Surabaya pada Jumat (13/12) malam, dan tiba di Kerobokan pada Sabtu (14/12) dini hari.

Scott Anthony Rush diberangkatkan dari Lapas Kelas IIA Bangli pada Jumat malam dan tiba di Kerobokan pada hari yang sama. Setelah semua berada di Kerobokan, mereka diterbangkan menuju Darwin, Australia, pada Minggu (15/12) pukul 10.35 WITA. Setibanya di Darwin pada pukul 14.42 WITA, mereka langsung diserahkan kepada pihak berwenang Australia.

Pemindahan kelima napi Bali Nine ke Australia dilakukan berdasarkan pengaturan teknis (practical arrangement) yang disepakati secara virtual oleh Menteri Koordinator Kemenko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke pada Kamis (12/12/2024).

Kasus Bali Nine mengacu pada sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap pada 2005 karena terlibat dalam sindikat narkoba yang menyelundupkan 8,2 kilogram heroin ke Bali. Kelima narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan sisa anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia. Sementara empat lainnya telah dieksekusi mati, bebas setelah mendapat remisi, atau meninggal dunia.

Pemindahan ini menjadi langkah terakhir dari proses hukum yang panjang yang melibatkan Indonesia dan Australia, dengan kedua negara berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kedaulatan hukum di masing-masing negara tetap dihormati.

Previous Post

Scott Rush dan Rekan-Rekannya Tiba di Australia Setelah Dipindahkan dari Bali

Next Post

Mantan Ketua KONI Gianyar Ditangkap Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka  Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 3,6 Miliar

Next Post
Mantan Ketua KONI Gianyar Ditangkap Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka  Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 3,6 Miliar

Mantan Ketua KONI Gianyar Ditangkap Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka  Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 3,6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In