• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Scott Rush dan Rekan-Rekannya Tiba di Australia Setelah Dipindahkan dari Bali

Ardi by Ardi
Desember 16, 2024
in Bali
0
Scott Rush dan Rekan-Rekannya Tiba di Australia Setelah Dipindahkan dari Bali
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id – Lima terpidana dalam kasus Bali Nine telah dipindahkan dari Bali ke Australia pada Minggu (15/12/2024) pagi.

Kelima terpidana tersebut adalah Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Mereka diserahkan kepada pihak pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan bahwa kelima terpidana lepas landar dari Bandara Ngurah Rai pada pukul 10.35 WITA, dan mendarat di Darwin pada pukul 13.12 WITA atau pukul 13.42 waktu setempat.

“Kelima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah dipindahkan pada Minggu pagi dan telah tiba di Darwin, Australia,” ujar I Nyoman, seperti dilansir dari Antara.

Pemindahan tersebut merupakan hasil dari perjanjian antara Indonesia dan Australia yang telah disepakati secara virtual pada Kamis (12/12/2024).

Dalam perjanjian ini, Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator Kemenko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sementara Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

Sebelumnya, pada Selasa (3/12/2024), Yusril menyerahkan draf kerja sama pemindahan narapidana kepada Tony Burke di Jakarta.

Dalam draf tersebut, Indonesia mengajukan beberapa persyaratan untuk pemindahan tersebut, antara lain, bahwa Australia harus mengakui kedaulatan Indonesia dan menghormati putusan pengadilan Indonesia.

Selain itu, Indonesia mengatur bahwa pemindahan dilakukan dengan status terpidana, namun apabila pemerintah Australia memberikan grasi, amnesti, atau remisi setelah pemindahan, Indonesia akan menghormatinya.

Pemerintah Indonesia juga meminta akses untuk memantau para narapidana setelah dipulangkan ke negara asalnya.

Kerja sama pemindahan ini diharapkan bersifat timbal balik atau resiprokal.

Kasus Bali Nine sendiri mengacu pada sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali pada 2005 karena terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba, dengan total 8,2 kilogram heroin.

Dari sembilan terpidana tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dieksekusi mati pada 2015, sementara Renae Lawrence, yang dihukum 20 tahun penjara, dibebaskan pada 2018 setelah mendapatkan remisi.

Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia pada 2018 di dalam tahanan, sedangkan sisanya telah dipindahkan ke Australia.

Previous Post

Fenomena Cuaca Ekstrem: Hujan Lebat dan Angin Kencang Waspadai Bali

Next Post

Kemenko Kumham: Pemindahan Bali Nine Jaga Kedaulatan Hukum Dua Negara

Next Post
Scott Rush dan Rekan-Rekannya Tiba di Australia Setelah Dipindahkan dari Bali

Kemenko Kumham: Pemindahan Bali Nine Jaga Kedaulatan Hukum Dua Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In