Harvey Moies tersangka jasus dugaan tindak pidana korupsi timah mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Jakarta, Suarabali co.id – Kejaksaan Agung melimpahkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin.
Harvey Moeis dan Helena Lim tiba di Kejari Jakarta Selatan pada sekira pukul 10.50 WIB dengan mengenakan mengenakan rompi tahanan serta nasker berwarna hitam dengan dikawal petugas kejaksaan agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya kepada pers di Jakarta mengatakan, ini merupakan tahap dua pelimpahan dua tersangka dan barang bukti perkara timah ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelaksanaan Tahap II terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015 hingga 2022.