• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 4 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung RI dan Singapura Sepakat Kerja sama Berantas Korupsi

Made Hanjarwadi by Made Hanjarwadi
Agustus 29, 2017
in Nasional
0
Kejagung RI dan Singapura Sepakat Kerja sama Berantas Korupsi

Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Agung Singapura menjalin kerja sama dalam penanganan kejahatan dan kasus korupsi antarkedua negara.

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, SUARABALI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Agung Singapura menjalin kerja sama dalam penanganan kejahatan dan kasus korupsi antarkedua negara. Kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Intercontinental Hotel Jimbaran Bali, Selasa (29/8).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Jaksa Agung RI HM Prasetyo dan Jaksa Agung Singapura Lucien Wong dan dihadiri seluruh staf kejaksaan dari kedua negara. MoU tersebut akan menjadi dasar kedua negara untuk melakukan berbagai tindakan dan proses hukum bila ada warga negara dari kedua negara yang berhadapan dengan masalah hukum.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut Prasetyo, kerja sama, meliputi pelatihan, pertukaran pengalaman, informasi atas hukum, peraturan perundang-undangan, kebijakan-kebijakan yang menyangkut dengan penanganan hukum.

“Indonesia dan Singapura belum memiliki perjanjian ekstradisi. Maka kerja sama ini merupakan tonggak sejarah antara kedua negara di bidang penanganan hukum,” ujarnya.

Selain itu, penandatanganan MoU itu merupakan bukti bahwa kedua negara itu memiliki ikatan persahabatan yang kuat dan erat. Prasetyo menambahkan, setelah MoU ini akan ada kerja sama untuk menangani berbagai kasus, baik di Indonesia maupun di Singapura.

“Bisa saja kejahatan untuk Singapura tetapi dilakukan di Indonesia atau kejahatan di Indonesia, tetapi dilakukan di Singapura. Dengan MoU ini, penindakan bisa dilakukan,” ujarnya.

Bila berhadapan dengan situasi tersebut maka Singapura bisa memberikan pelaku untuk diproses di Indonesia dan sebaliknya Indonesia bisa menyerahkan pelaku untuk diproses di Singapura.

“Kita memang tidak ada perjanjian ekstradisi karena ekstradisi itu urusan antara kedua negara, tetapi MoU ini adalah kerja sama antara kedua Kejaksaan Agung, sehingga proses hukum bisa dilakukan,” imbuhnya.

Prasettyo menegaskan, pasca penandatanganan MoU ini maka berbagai kejahatan terutama korupsi yang berdomisili di Singapura, atau pelaku yang menyembunyikan hartanya yang ada di Singapura bisa dilakukan proses hukum. Begitu pun dengan kejahatan lainnya. Dalam bidang korupsi, akan ada kesepakatan tahun 2018 bahwa negara-negara di dunia wajib membuka seluruh rekening agar jelas semuanya.

Perang melawan korupsi menjadi perang bersama negara di dunia karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa.(Ade)

Previous Post

Gangguan Satelit Telkom-1 Membuat Warga Khawatir

Next Post

Sapi Bali Menjadi Ternak Unggulan di Sulsel

Next Post
Sapi Bali Menjadi Ternak Unggulan di Sulsel

Sapi Bali Menjadi Ternak Unggulan di Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In