Denpasar, Suarabali.com -Sehari setelah penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jero Gede Komang Suastika (JGKS) alias Mang Jangol, aparat kepolisian dari Polresta Denpasar dan Polda Bali kembali menangkap kakak kandung Mang Jangol bernama Wayan Suadana atau yang biasa dipanggil Wayan Kembar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan jika Kembar sudah ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur.
“Ya, benar. Wayan Kembar sudah ditangkap di Banyuwangi. Kembar ditangkap tadi dini hari, Rabu (15/11). Sementara masih dilaksanakan pemeriksaan secara intensif. Beri kami waktu pemeriksaan selama enam hari. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa hubungannya dengan Mang Jangol, apakah Kembar terlibat dalam hubungan jual beli atau menggunakan Narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, Kembar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditetapkan sebagai DPO sejak 11 hari lalu bersama Mang Jangol. Namun, sehari setelah penangkapan Mang Jangol, ia akhirnya ikut ditangkap.
Kapolresta menjelaskan, Kembar ditangkap di Banyuwangi saat sedang berada di rumah temannya. Saat ditangkap, Kembar tidak melakukan perlawanan apa pun.
“Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polresta dari Polda Bali. Kembar akan dipisahkan dengan Mang Jangol,” ujarnya.
Kembar kabur ke Banyuwangi dengan menggunakan mobil pribadi. Polisi masih menyelidiki kapan ke Banyuwangi.
“Kemungkinan pada saat digerebek itu, Kembar langsung kabur ke Banyuwangi,” ujarnya.
Sementara, saat ini penyidik sedang memeriksa beberapa saksi yang berhubungan dengan tersangka Mang Jangol. Di antaranya sepupu dari Mang Jangol sebanyak satu orang. Ada empat wanita yang diperiksa, dua isteri sah dan dua perempuan teman dekat mang jangol. Dari empat wanita ini, satunya sudah menjadi tersangka dan sisanya masih sebagai saksi.
Selama dalam pelarian, Mang Jangol sendiri selalu berada di Payangan Gianyar, di rumah ibunya. Selama tinggal di sana, Jangol selalu keluar masuk baik dengan menggunakan mobil maupun sepeda motor. “Pemeriksaan masih dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara mobil dinas yang digunakan selama pelarian ternyata digunaka oleh isterinya. Sampai saat ini total tersangka sudah berjumlah sembilan orang. (Ade)