• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 6 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Izin Usaha Pabrik Mercon Terancam Dicabut

Handa by Handa
Oktober 26, 2017
in Nasional
0
Gudang Kembag Api Meledak, 23 Orang Tewas

Gudang petasan mele3dak dan terbakar di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) foto: Ist

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025
Jakarta, suarabali.com – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri angkat bicara soal kasus ledakan yang disusul kebakaran hebat yang terjadi di pabrik mercon di kawasan Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sejauh ini peristiwa ledakan yang terjadi Kamis siang tadi menewaskan sedikitnya 47 orang dan mencederai 46 orang lainnya.
Hanif mengatakan, pihaknya akan langsung mengecek apakah ada pelanggaran dalam masalah ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan pemilik pabrik itu, sehingga jatuh korban yang begitu banyak.
“Saya sudah lihat beritanya dan memerintahkan jajaran saya untuk menangani,” kata Hanif di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Meski demikian politisi PKB ini mengaku belum mendapat laporan  terkait musibah itu, dan memastikan bahwa jika memang ada pelanggaran ketenagakerjaan dalam musibah ini, pemilik perusahaan akan dikenai sanksi.
“Sanksi terberat adalah izin usahanya kita cabut,” tegasnya.
Menurut informasi, pabrik yang meledak dan terbakar tersebut milik PT Panca Buana Cahaya Sukses. Pemiliknya bernama Indra Liono (40) dan diketahui berada di Malaysia.
“Informasinya, yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Malaysia ke Indonesia,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada wartawan.(Tjg)
Previous Post

Wapres: Perlu Kerja Keras Untuk Capai Keadilan Sosial

Next Post

Thailand: Perkiraan Kedatangan Turis 2017 Menjadi 33-34 Juta

Next Post
Thailand: Perkiraan Kedatangan Turis 2017 Menjadi 33-34 Juta

Thailand: Perkiraan Kedatangan Turis 2017 Menjadi 33-34 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In