Suarabali.com – Talk Fusion adalah perusahaan yang menyediakan tools untuk media promosi, branding, dan advertising dalam bentuk digital (video).
Perusahaan ini berdiri pada tahun 2007 di Tampa, Florida, dikawal oleh Bob Reina (CEO), tujuan utama perusahaan ini menawarkan kepada klien mereka sebuah layanan terbaik dalam video marketing secara online.
Talk Fusion telah masuk ke Indonesia pada akhir 2012 dan saat ini telah berkembang di seluruh wilayah
Visi mereka adalah menjadi pemimpin global dalam komunikasi video, dan ini cocok dengan tagline mereka, yaitu “Menyatukan Dunia Dengan Kekuatan Video”.
Talk Fusion merupakan perusahaan dari Amerika Serikat yang sekarang telah berumur 5 tahun.
Tawaran produknya diberi nama ‘Video Communication’, yang terdiri dari 9 macam sub produk, yaitu: Video Email, Video Blog, Fusionwall, Video Share, Video Autorespondens, Video Life Broadcasting, Video Conference, Video Newsletters, dan E-Subscription Form.
Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan 150 dolar AS atau setara Rp 1,99 juta (kurs Rp 13.300) bagi setiap orang yang berhasil direkrut.
Anggota harus merekrut orang lain dengan investasi senilai kurang lebih Rp 34 juta kemudian nanti dari Rp 34 juta itu akan ada orang muncul, mencari lagi, jadi skema piramida, ponzi. Disini malahan tidak menekankan pada penjualan produk.
Pada Februari 2017 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan kegiatan operasional Talk Fusion bersama perusahaan lain dengan alasan tidak mengantongi izin. Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui melakukan kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat dengan motif investasi.
Talk Fusion membantah bahwa perseroan mereka telah mengukuhkan kehadirannya dengan berbadan hukum, terdaftar dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini, perseroan berdomisili di Kota Surabaya.
Mereka mengklaim, dengan Izin Prinsip Nomor 1399/1/IP/PMA/2017 yang dikeluarkan BKPM tanggal 7 April 2017, perusahaan itu mendapatkan pengakuan dan persetujuan awal dari pemerintah untuk membuka usaha di Indonesia.
Pihak Talk Fusion bertemu dengan pihak OJK dan Satgas Waspada Investasi untuk membuahkan kesepakatan. CEO Talk Fusion, Bob Reina mengatakan bahwa mereka merupakan perusahaan direct selling (penjualan langsung) dengan sistem multi level marketing (MLM) dan bukan merupakan perusahaan investasi.
Ketidak jelasan Talk Fusion telah menuai korban, paling tidak di Bandung sudah ada suara dari kelompok yang mengaku jadi korban. Setidaknya ada sekitar 400 anggota disana mengaku mengalami kerugian sampai 10 M. (Hsg)