• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Guspurlabar Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Di Laut Natuna

Redaksi by Redaksi
November 14, 2017
in Nasional
0
Guspurlabar Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Di Laut Natuna
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Natuna, suarabali.com – KRI Tjiptadi 381 yang sedang melaksanakan Operasi Samakta Udhaya -17 BKO Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurlabar), berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) bendera Vietnam BV 93999 TS yang sedang melakukan penangkapan ikan di Perairan Indonesia pada koordinat 06 31 46 U – 109 22 64 T tepatnya di Perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (11/11).

Kejadian bermula saat KRI TPD-381 melaksanakan patroli dan mendeteksi adanya kontak kapal asing yang berhenti atau mengapung diperairan teritorial Indonesia.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Hal tersebut menimbulkan kecurigaan karena sesuai peraturan yang berlaku bahwa kapal asing dilarang berhenti atau mengapung di perairan teritorial Indonesia kecuali terjadi kerusakan atau Force Major. Selanjutnya KRI TPD-381 segera bergerak cepat mendekati kontak dan melaksanakan prosedur Jarkaplid (Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan).

Setelah dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan maupun kelengkapan surat dokumen, diketahui bahwa kapal tersebut tidak memiliki dokumen serta ditemukan adanya bukti pada dua palka KIA BV 93999 TS bermuatan ikan segar campuran yang diduga diambil dari perairan teritorial Indonesia, selain itu juga ditemukan jaring kapal ikan berada di atas geladak kapal tersebut. (Pen TNI AL)

 

Previous Post

Satgas Polisi Militer TNI UNIFIL Latih Polisi Lebanon

Next Post

Bebas Dari Lapas Kerobokan, Warga Australia ini Langsung Diusir Dari Bali

Next Post
Bebas Dari Lapas Kerobokan, Warga Australia ini Langsung Diusir Dari Bali

Bebas Dari Lapas Kerobokan, Warga Australia ini Langsung Diusir Dari Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In