• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Paslon Pilgub Bali Belum Lolos Verifikasi Administrasi

by
Januari 18, 2018
in Nasional
0
Dua Paslon Pilgub Bali Belum Lolos Verifikasi Administrasi

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pilgub Bali pada 27 Juni 2018 dinyatakan belum memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi yang digelar di Kantor KPUD Bali, Kamis (18/1/2018). Namun, persyaratan kesehatan jasmani maupun rohani (psikologi) dan tes narkoba, kedua paslon dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat.

Penetapan syarat kesehatan tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka tentang Penetapan dan Pemberitahuan Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Pencalonan dan Syarat Calon dalam Pilgub Bali tahun 2018 di Kantor KPUD Bali, Kamis (18/12018). Rapat pleno terbuka dihadiri para ketua tim pemenangan dari masing-masing calon dan para Liassion Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Ketua KPUD Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi usai rapat pleno terbuka menjelaskan, secara jasmani atau kesehatan fisik dan psikologi serta tes narkoba, kedua pasangan dinyatakan lolos dan memenuhi syarat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilgub Bali.

Sayangnya, Raka Sandhi tidak membuka hasil tes kesehatan dan psikologi para kandidat sekalipun ditanya wartawan soal siapa yang memiliki penyakit dan siapa yang paling temparemental.

“Untuk hasil tes kesehatan, karena beberapa pertimbangan maka tidak bisa diumumkan ke publik. Secara substansial, kedua pasangan dinyatakan lolos sebagai Cagub dan Cawagub,” ujarnya.

Menurut Raka Sandhi, kedua paslon malah belum bisa melengkapi persyaratan administrasi sebagaimana syarat untuk lolos menjadi Cagub dan Cawagub. Ada beberapa persyaratan administrasi yang belum dilengkapi.

Pertama, paslon I Wayan Koster-Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace), terutama Wayan Koster diketahui beberapa persyaratan administrasinya belum lengkap. Di antaranya, surat keterangan dari pihak pengadilan yang menjelaskan bahwa I Wayan Koster bebas dari proses hukum yang sedang dijalani. Sementara ketentuan bakal calon dinyatakan tidak pernah terancam dengan hukum pidana yang sedang dijalani.

Selain itu, dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) harus diperbaiki, karena LHKPN yang disetor adalah LHKPN yang belum diverifikasi oleh KPK. “Persyaratan calon harus menyerahkan LHKPN terbaru yang sudah diverifikasi oleh KPK,” ujarnya.

Sementara paslon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) juga banyak persyaratan administrasinya yang belum dilengkapi. Di antaranya, BB 1 KwK atau surat pernyataan bersedia cuti dari pihak Rai Mantra maupun Sudikerta juga belum disetor, karena keduanya masih sebagai Walikota Denpasar dan Wakil Gubernur Bali.

“Keduanya adalah eksekutif. Makanya perlu ada pernyataan bersedia cuti saat kampanye nanti,” ujarnya.

Dari paslon Mantra-Kerta juga terdapat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang sudah kedaluarsa. “Kita meminta agar segera menyetor SKCK yang terbaru,” ujarnya.

Selain itu, yang paling mencolok dari Rai Mantra adalah adanya perbedaan nama yang tertera di KTP elektronik dan yang terdaftar di KPUD Bali dengan nama yang tercatat di ijazah SMA dan ijazah sarjana. Pada KTP elektronik tertulis Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Sementara pada ijazah tertulis Ida Bagus Rai Dharmawijaya.

“Kami harus melakukan verifikasi terkait nama itu. Apakah nama di ijazah adalah sama dengan nama yang ada di KTP dan pribadi dari orang yang bersangkutan. Prosesnya, yang bersangkutan silakan ke instansi terkait, kemudian laporkan kepada kami dan kami akan melakukan verifikasi langsung ke sana,” ujarnya.

Ada juga surat tanda terima pajak atau surat tidak hutang pajak. Lalu, pasa foto  terbaru. Masing-masing pasangan calon diberi kesempatan sampai tanggal 20 Januari 2018 untuk melengkapi berbagai berkas tersebut. (Ade/Sir)

Previous Post

Sarana Terbatas, Nelayan Wanasari Kesulitan Tingkatkan Produksi Kepiting

Next Post

Lestarikan Lingkungan, 60 Terumbu Karang Buatan Ditenggelamkan di Nusa Dua

Next Post
Lestarikan Lingkungan, 60 Terumbu Karang Buatan Ditenggelamkan di Nusa Dua

Lestarikan Lingkungan, 60 Terumbu Karang Buatan Ditenggelamkan di Nusa Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In