• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Kritisi Rencana Penyederhanaan Golongan Daya Listrik

by
Desember 6, 2017
in Ekonomi, Nasional
0
DPR Kritisi Rencana Penyederhanaan Golongan Daya Listrik

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu. (ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Komisi VII DPR mengkritisi rencana kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penggolongan daya listrik atau penyederhanaan golongan daya listrik tanpa terlebih dulu membahasnya dengan Komisi VII DPR.

“Sesuai UUD 1945 Pasal 33, cabang produksi yang mengurusi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan seutuhnya untuk kepentingan rakyat. Artinya, kalau ada sesuatu, kami (DPR) diajak ngomong dulu,” ujar Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Gus menambahkan, pihaknya mengetahui rencana pemerintah tersebut justru dari media masa yang mencoba meminta konfirmasinya. Namun, karena tidak pernah mendengar rencana tersebut sebelumnya, Gus mengaku tidak tahu tentang rencana tersebut. Menurut politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini, sejatinya Menteri ESDM harus mendiskusikan hal tersebut terlebih dahulu kepada DPR sebelum akhirnya mempublikasikan ke media massa.

“Bahkan ketika saya reses dan mencoba mempertanyakan ke masyarakat tentang penyederhanaan golongan listrik, yang artinya bagi masyarakat yang akan menambah daya listrik, tidak akan dikenai biaya tambah daya alias gratis. Namun, mereka menilai itu hanya akal-akalan yang ujung-ujungnya untuk menaikan tarif listrik.  Sebagaimana yang terjadi pada premium dan pertalite kemarin,” papar Gus.

Menjawab hal tersebut, Jonan mengatakan apa yang dilakukan itu masih sebatas diskusi, testing the water, apakah rakyat akan menerima atau tidak. Dengan kata lain, itu menjadi bagian dari sebuah sosialisasi. Bahkan ketersediaan listriknya juga belum ada.

Jawaban Jonan tersebut langsung mendapat tanggapan dari beberapa anggota Komisi VII lainnya, seperti Bambang Haryadi yang tidak setuju dengan ungkapan testing the water. Dia menilai rakyat bukan “kelinci percobaan” yang bisa seenaknya dilakukan uji coba.

“Saya kurang sependapat dengan ungkapan testing the water. Rakyat jangan dijadikan kelinci percobaan, seperti ngetes suara politik. Kita hargai rakyat Indonesia. Ini masalah ekonomi rakyat. Saya harap Pak Menteri mencabut ucapannya tadi, testing the water,” tegas Bambang.

Dalam paparannya, Menteri ESDM menjelaskan bahwa kementeriannya dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana melakukan program penyederhanaan golongan listrik. Rencana penyederhaan golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA. Namun, penyederhanaan itu nantinya tidak mengubah tarif listrik per kWh. Saat ini, tarif listrik per kWh pada rentang tersebut berada pada harga Rp 1.467,28 per kWh. (Sir)

Previous Post

Menkeu: Tahun 2018 Momentum Pemulihan Ekonomi

Next Post

Cuaca Cerah, Gunung Agung Masih Berstatus Awas

Next Post
Cuaca Cerah, Gunung Agung Masih Berstatus Awas

Cuaca Cerah, Gunung Agung Masih Berstatus Awas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In