• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Bahas RUU untuk Melindungi Masyarakat Adat

by
Januari 23, 2018
in Nasional
0
DPR Bahas RUU untuk Melindungi Masyarakat Adat

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Badan Legislasi DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat. RUU ini bertujuan untuk mengakui, melindungi, memberdayakan, dan pada jangka panjang bisa menguatkan posisi masyarakat adat.

Ketua Panitia Kerja RUU Masyarakat Hukum Adat Arif Wibowo mengatakan setelah penanda-tanganan draf RUU oleh semua fraksi yang ada di DPR, RUU ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Undang-undang ini gunanya: pertama mengakui, yang kedua melindungi, yang ketiga memberdayakan pada jangaka panjang untuk menguatkan. Sebab, negara akan berperan aktif untuk tidak membiarkan berlangsungnya peminggiran, penggusuran, penghilangan, bahkan penghapusan  masyarakat adat,” jelas Arif di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini memaparkan, setelah pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, kemudian akan diserahkan lagi ke Baleg sebagai inisiator RUU Masyarakat Hukum Adat untuk membahasnya bersama pemerintah. Sebagai Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Baleg, dia juga menargetkan tahun ini RUU Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan menjadi UU.

“Setelah ini, baru dibawa ke paripurna akan disahkan sebagai RUU inisitif DPR. Tahun ini mudah-mudahan pembicaraan tingkat satu bisa dilaksanakan dan disahkan menjadi undang-undang,” jelas Arif.

RUU tentang Masyarakat Adat ini merupakan upaya negara memberikan kepastian hukum pada hak-hak warga negara. Sebab, masyarakat adat sering dikalahkan dalam proses hukum. Ini disebabkan tradisi masyarakat adat belum memiliki payung hukum. Di sisi lain, RUU ini juga berusaha mengatasi masalah sengketa tanah yang sering muncul dalam masyarakat adat. (Sir)

Previous Post

BNNP Bali Ringkus Tiga Pengedar dan Pembeli Narkotika

Next Post

Tim SAR Denpasar Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir

Next Post
Tim SAR Denpasar Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir

Tim SAR Denpasar Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In