Denpasar, Suarabali.com– Hanya dalam tempo 11 jam , aparat Polda Bali berhasil menangkap kembali seorang pria bule, Jushua James Baker (32), yang pada hari Selasa kemaren kabur dari tahanan Polda Bali. Bule asal Australia ini dibekuk petugas di dalam hotel LV 8 Banjar Berawa, Tegal Gundul Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada pukul 14.00 WITA, Selasa (10/10) kemarin.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko mengatakan, Jushua James Baker melarikan diri setelah mengelabui petugas dengan cara berpura-pura minta izin ke kamar mandi untuk buang air kecil. Saat itu petugas tengah asik menonton televisi, hingga tidak mengetetahui jika tahanan tersebut telah melarikan diri lewat ventilasi kamar mandi
“Dia kabur saat minta izin buang air kecil kepada petugas kami yang sedang jaga. Saat itu anggota keasikan nonton tv dan tersadar kalau si bule ini kelmaan dinkamar mandi. Saat digedor tidak ada suaranya, kemudian di dobrak dan terlihat fentilasi kamar mandi sudah rusak,” ujar Sudjarwoko, Rabu (11/10).
Sudjarwoko menjelaskan, Jushua yang pada Senin kemaren baru saja turun dari pesawat, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai atas kepemilikan ganja 08,02 gram netto dan pil penenang jenis deaspan.
“Statusnya hingga saat ini masih tangkapan belum tersangka dan belum kita lakukan proses penyidikan. Setelah gelar perkara baru kita lakukan pembuktian untuk menetapkan sebagai tersangkanya,” tuturnya..
Sudjarwoko mengaku bahwa Jushua sempat berusaha kabur saat dalam penanganan observasi di RS Polri Trijata di Denpasar.Jushua diketahui terbang dari Bangkok. Sedadangkan ganja dibeli di Australia dalam bentuk lintingan dicampur tembakau.
“Terhadap yang bersangkutan sementara kita jerat pasal 112 dan 114 karena mengimpor atau membawa narkoba dari Australi hingga ke Bali,” pungkas Sudjarwoko.(mkf)