BADUNG, SUARABALI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengajak Pemangku untuk memerangi narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, menjelaskan, seorang Pemangku mempunyai peranan yang sangat penting dalam masyarakat Hindu. Sebab, dalam setiap upacara keagamaan Pemangku diminta bantuannya untuk nganteb upakara (banten).
Selain berperan dalam memimpin upacara yadnya, seorang Pemangku juga berperan penting dalam memberi tuntunan kepada masyarakat dalam melaksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara. Salah satunya adalah memberikan informasi akan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Hal ini sangat memungkinkan karena Pemangku merupakan orang-orang penting di mata masyarakat.
“Sebagai orang yang dijadikan panutan, Pemangku tentunya dapat menjadi media informasi mengenai bahaya narkoba, apakah itu melalui upacara agama, ceramah keagamaan, forum pertemuan serta berbagai aktifitas keagamaan lainnya,” ucap Gede Suastawa saat menjadi narasumber dalam kegiatan desiminasi informasi komunikasi kepada 100 orang pekerja yang sebagian besar adalah Pemangku dan Manggala Desa di Wantilan Pura Desa Gulingan, Mengwi, Minggu (20/8/2017).
Gede Suastawa mengatakan, Pemangku di masyarakat berfungsi sebagai perantara antara umat dengan Tuhan dan leluhur. Karena itu tugas Pemangku yang sering disebut sebagai pelayan Tuhan sekaligus pelayan masyarakat. Dalam posisinya sebagai pelayan itulah Pemangku menduduki posisi yang sangat penting dan terhormat.
Mengingat pentingnya peran tersebut, lanjut Gede, seorang Pemangku diharapkan dapat menjadi panutan, dapat memberi contoh yang baik, bahkan jika mungkin harus dapat menuntun dan membina warga masyarakat untuk bisa lebih mendekatkan diri dengan Tuhan termasuk menjauhi hal-hal yang akan merusak tubuh, seperti narkoba.
“Peran Pemangku secara garis besar ada dua. Yaitu Jagathita ,memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, serta Sang Adhi Guru Loka yaitu tempat bertanya bagi umat. Sehingga, pribadi seorang pemuka agama atau Pemangku haruslah bersih dan menjadi panutan khususnya menjadi agen BNN dalam mengajak umat menjauhi narkoba,” terangnya.
Gede Suastawa berharao, para Pemangku yang juga sebagai public figur umat haruslah mampu menjadi agen perubahan. Pemangku juga bisa berfungsi sebagai penyuluh, fasilitator, mediator, penjangkau dan melakukan deteksi dini serta menjadi pendamping bagi korban penyalahgunakan narkotika minimal di lingkungan terdekat mereka sendiri.(gung)