Denpasar, suarabali.com – Pada Rabu 8 November 2017 Imigrasi Ngurah Rai tidak hanya mencekal satu keluarga geng motor The Finks tetapi juga ada ada satu warga Australia dicegah mendarat ke Bali sekira pukul 21.00 Wita.
Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Ari Budijanto mengatakan, calon wisatawan yang dilarang mendarat ke Bali bernama Chirstopher Michaell Funnell.
Dia menjelaskan, bahwa sekitar pukul 21.00 Wita penumpang tersebut memakai maskapai Jetstar dengan nomor penerbangan JQ37 dari Sydney tiba di Denpasar.
“Yang bersangkutan ditolak pendaratannya karena dia adalah pelaku kejahatan sexual terhadap anak dinegaranya sana,”katanya di Denpasar, Kamis (9/11/2017).
Imbuhnya, calon wisatawan itu langsung dikembalikan ke embarkasi awal dengan maskapai Jetstar JQ38 tujuan Sydney, Australia.
“Dia langsung kami kembalikan ke embarkasi awal,”ungkapnya. (Dsd)