• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Harus Tanggung Biaya Kesehatan Pengungsi Gunung Agung

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2017
in Nasional
0
Pemerintah Harus Tanggung Biaya Kesehatan Pengungsi Gunung Agung
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli BPJS (MP-BPJS) Bali-Nusa Tenggara, Achmad Baidhowi, ST meminta pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah kesehatan pengungsi Gunung Agung, khususnya terkait biaya kesehatan untuk perawatan lanjutan bagi pengungsi yang mengidap penyakit bawaan.

Menurut Baidhowi, biaya yang ditanggung oleh Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, hanyalah untuk penyakit yang muncul dan terjadi di pengungsian seperti diare, demam berdarah, tifus, dan lainnya, termasuk biaya kecelakaan saat mereka mengungsi.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Sedangkan untuk penyakit bawaan seperti cuci darah, stroke, leukimia dan lainnya yang butuh perawatan lanjutan, tidak ditanggung oleh BPBD,” ujar pria yang biasa disapa Owi, Rabu (4/10) siang di Denpasar.

Owi mengatakan, pengungsi mengalami kesulitan membiayai perawatan kesehatan lanjutan tersebut, sebab tidak semua pengungsi memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS KIS, BPJS Mandiri maupun asuransi umum. Kalaupun ada yang memiliki jaminan kesehatan, mereka tentu mengalami kesulitan untuk membayar iuran.

Sejak berada di pengungsian, lanjut Owi, produktifitas kerja pengungsi berkurang bahkan lumpuh saat berada di tempat pengungsian. Mereka samasekali tidak bisa lagi bekerja karena meninggalkan rumah, usaha, hewan, ladang dan sawah mereka.

“Sumber penghasilan mereka hilang selama berada di pengungsian. Hal ini perlu dipikirkan dan dicarikan solusi lebih awal agar tidak berdampak serius terhadap para pengungsi tersebut,” kata Obay.

Sebagai solusinya, lanjut Owi, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Bali menyediakan dana untuk membayar sepenuhnya pengobatan penyakit para pengungsi yang tidak ditanggung oleh BPBD. Pihaknya juga mendorong partisipasi semua kabupaten/kota di Bali, khususnya Kabupaten Karangasem untuk menyediakan dana kesehatan dan membayar sepenuhnya biaya pengobatan bagi para pengungsi yang tidak memiliki BPJS KIS, BPJS Mandiri dan Asuransi Umum.

BPBD juga mendorong BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk moratorium iuran bagi pengungsi yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sampai batas waktu tertentu. “Yaitu sampai para pengungsi bisa pulang ke rumah masing-masing dan bisa bekerja kembali,” katanya.

BPBD telah mempersiapkan alternatif lain jika opsi moratorium iuran itu akan memberatkan keuangan BPJS. Perlu dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali maupun kabupaten Karangsem agar membayarkan iuran KIS maupun BPJS Mandiri untuk para pengungsi yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Mandiri maupun KIS selama pengungsian berlangsung.(mkf)

Previous Post

IMBI Bali Sumbang Pengungsi 10 Juta

Next Post

BPOM Denpasar Musnakan Produk Kosmetik dan Obat

Next Post
BPOM Denpasar Musnakan Produk Kosmetik dan Obat

BPOM Denpasar Musnakan Produk Kosmetik dan Obat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In