Jakarta, suarabali.com – Setelah Fachri Albar dicokok polisi karena nyabu pada Rabu 14 Februari 2018, kini giliran Dhawiya yang diciduk polisi karena melakukan hal yang sama. Putri bungsu pedangdut Elvy Sukaesih itu ditangkap Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di di bilangan, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).
Melalui keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram. Penyidik juga menyita alat hisap atau bong dalam penangkapan Dhawiyah tersebut.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan,” kata Argo.(han)