• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Terjerat Korupsi, Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK

Made Hanjarwadi by Made Hanjarwadi
Februari 17, 2018
in Nasional
0
Terjerat Korupsi, Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK

Bupati Lampung Tengah-Mustafa terjerat korupsi/Foto:Istimewa

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka kasus korupsi, Jumat (16/2/2018).

Bakal calon (balon) gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem tersebut menjadi tersangka terkait kasus suap ke pihak DPRD Lampung Tengah.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK menahan Mustafa selama 20 hari di Rutan Cabang KPK di K4 terhitung mulai tanggal 16 Februari 2018.

Menanggapi kadernya yang terjerat kasus korupsi, Ketua DPP Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Parta NasDem Taufik Basari mengatakan, Nasdem tidak memberi bantuan hukum kepada kadernya tersangkut kasus korupsi. Namun, tetap melakukan komunikasi dengan keluarga Mustafa. Menurut Taufik, saat ini sudah ada kuasa hukum yang akan mendampingi Mustafa.

“Kami percaya kuasa hukum dapat bekerja profesional dalam mendampingi perkara. Jadi tetap kami akan memperhatikan proses hukum,” ujar Taufik.(han)

Previous Post

Putri Elvy Sukaesih Diciduk Polisi Karena Narkoba

Next Post

Warga Tiga Desa di Tabanan Dukung KBS-Ace

Next Post
Warga Tiga Desa di Tabanan Dukung KBS-Ace

Warga Tiga Desa di Tabanan Dukung KBS-Ace

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In