• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

BNNP Bali Ringkus Tiga Pengedar dan Pembeli Narkotika

by
Januari 23, 2018
in Nasional
0
BNNP Bali Ringkus Tiga Pengedar dan Pembeli Narkotika

Tiga tersangka pengedar dan pembeli dan barang bukti narkotika jenis sabu di kantor BNNP Bali, Selasa (23/1/2018). (Foto: Mkf)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali meringkus tiga tersangka pengedar dan pembeli narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Jalan Uluwatu Nomor 37 Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/1/2018), sekitar pukul 13.00 WITA.

Ketiga tersangka yang diringkus adalah Nyoman Joni Artana (54) alias Jayen, Ketut Sudiarta (43), dan Wayan Sukarada (50). Selain meringkus tiga pelaku, BNNP Bali juga mengamankan 12 orang lainnya yang diduga pemakai barang haram itu.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Kabid Berantas BNNP Bali AKBP I Ketut Arta mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya peredaran dan pembelian narkotika jenis shabu di rumah, Jalan Uluwatu Nomor 37, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

“Ketika kami masuk ke TKP, yakni rumah JA (Nyoman Joni Artana alias Jayen), kami menemukan puluhan orang di halaman rumah tersangka. Kemudian, kami melakukan penggeledahan di kamar JA. Kami temukan 11 paket kecil sabu di lemari tersangka seberat 5,72 gram bruto. Sedangkan, petugas kami yang di luar menemukan satu paket kecil ketika menggeledah badan KS (Ketut Sudiarta) dan WS (Wayan Sukarada) dengan berat masing-masing 0,38 gram bruto,” ucapnya, Selasa (23/1/2018).

Ketut Arta juga mengatakan rumah milik JA sebagai tempat transaksi jual-beli barang narkotika. JA juga sudah menjadi pengedar selama 1 tahun. Sedangkan WS merupakan anak buah JA dan KS sebgai pembeli barang haram tersebut.

“Untuk yang 12 orang itu, saat digeladah memang tidak ditemukan barang bukti. Mereka memang datang ke rumah JA, dugaan sementara memang untuk membeli narkotika. Namun, setelah kami tes urin, 12 orang itu positif memakai narkoba. Sehingga, kami harus bawa mereka ke BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Ketut Arta mengungkapkan, JA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang tidak dikenalnya. Mereka berkomunikasi hanya lewat handphone. Setelah deal untuk membeli barang haram tersebut dan mentransfer uangnya, tersangka JA lalu mengambilnya sesuai tempat yang ditentukan oleh orang yang tidak dikenalnya itu.

“JA menjual satu paket shabu kecil seharga Rp 500 ribu. Dalam seminggu, tersangka bisa mengambil 10 atau 7 kali barang haram tersebut. Terhadap tersangka JA, KS, dan WA, kami kenakan pasal 114 atau 122 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (Mkf/Sir)

 

 

Previous Post

Ketua DPR: Negara Harus Tegas Tolak Perilaku LGBT

Next Post

DPR Bahas RUU untuk Melindungi Masyarakat Adat

Next Post
DPR Bahas RUU untuk Melindungi Masyarakat Adat

DPR Bahas RUU untuk Melindungi Masyarakat Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In