• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Sepanjang 2017, Rudenim Denpasar Deportasi 12 Imigran

by
Desember 19, 2017
in Nasional
0
Sepanjang  2017, Rudenim Denpasar Deportasi 12 Imigran

Kepala Rudenim Denpasar, Anak Agung Narayana. (Foto: Mkf)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Sepanjang tahun 2017, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menerima 157 warga negara asing. Sebanyak 92 orang di antaranya pencari suaka yang telah dipindahkan ke luar Bali, 12 orang imigran yang telah dideportasi, dan dua orang pecari suaka telah dipulangkan ke negaranya.

“Jadi, sisa pencari suaka di Rudenim saat ini ada 63 orang. Sebanyak 92 orang pencari suaka kita pindahkan ke luar Bali, karena di Rudenim tidak ada community house. Jadi, kita pindahkan ke tempat yang ada community house,” kata Kepala RudenimDenpasar, Anak Agung Narayana, Selasa (19/12/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Sementara jumlah imigran di Rudenim Denpasar saat ini ada 6 orang. Sedangkan 12 imigran lainnya sudah dideportasi ke negara masing-masing.

Menurut Naraya, imigran adalah warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum atau keimigrasian di Bali, seperti kasus narkoba, penyalahgunaan izin tinggal, dan tindak pidana umum lainnya. Setelah mendapat putusah hakim dan menyelesaikan hukuman di Lembaga Pemasarakatan (Lapas), maka mereka dibawa ke Rudenim.

“Setelah imigran keluar Lapas, mereka sudah tidak punya izin tinggal. Jadi, Rudenim yang memfasilitasinya. Saat ini, ada 6 orang imigran yang tinggal menunggu tiket dan dokumennya. Kami masih berkoordinasi dengan pihak Konjen masing-masing untuk dilakukan pendeportasian,” jelasnya.

Naraya menjelaskan, para pencari suaka adalah warga negara asing yang datang ke Bali, karena mereka mempunyai masalah di negara asalnya.

Naraya mencontohkan, pencari suaka dari Afganistan yang menjadi korban politik di negaranya. Sehingga, mereka  mencari negara lain dengan menggunakan dokumen palsu. Mereka mengunakan perahu nelayan dan terdampar di wilayah Indonesia.

“Untuk menangani pencari suaka, kami berkoordinasi dengan International Organization for Imigration (IOM). Organisasi ini yang menanggung biaya hidup pencari suaka,” ujarnya. (Mkf/Sir)

 

 

Previous Post

Ketika Presiden Jokowi Bernostalgia di Almamaternya

Next Post

Organisasi Advokat Bentuk Dewan Kehormatan Bersama

Next Post
Organisasi Advokat Bentuk Dewan Kehormatan Bersama

Organisasi Advokat Bentuk Dewan Kehormatan Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In