• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Organisasi Advokat Bentuk Dewan Kehormatan Bersama

by
Desember 19, 2017
in Nasional
0
Organisasi Advokat Bentuk Dewan Kehormatan Bersama

Para advokat dari berbagai organisasi advokat Indonesia sepakat membentuk Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Sejumlah organisasi profesi advokat membentuk Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia (DKBAI). Pembentukan DKBAI ini bertujuan meningkatkan kualitas profesi advokat dan juga untuk melindungi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan DKBAI berfungsi untuk mengadili pelanggaran atas Kode Etik Advokat Indonesia.

“Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia merupakan satu sikap kita menegakkan kode etik bersama. Tujuannya agar para advokat Indonesia harus menghormati kode etik dengan satu kode etik,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Juniver Girsang di Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Juniver menegaskan, dengan adanya DKBAI, maka ke depan tidak ada lagi advokat yang sikapnya seperti kutu loncat. Sehingga, tidak ada lagi advokat yang tidak menghormati profesinya sebagai advokat. Penghormatan profesi sangat penting bagi advokat. Oleh karena itu, ketika DKBAI sudah memberikan sanksi karena melakukan pelanggaran, maka advokat tersebut tidak bisa pindah ke organisasi lain.

“Jika hukumannya pencabutan,maka selesailah dan habis advokat itu,” tegasnya.

Agar berlaku efektif, kata Junivert, ketika DKBAI sudah menjatuhkan sanksi maka seluruh organisasi advokat harus menghormatinya. Begitu juga pengadilan sebagai tempat beracara para advokat, harus bisa menerima dan menghormatinya. Sehingga, ke depan tidak ada lagi profesi advokat yang memalukan dan merugikan masyarakat.

“Inilah tujuan terbentuknya Dewan Kehormatan Bersama Advokat Indonesia,” paparnya.

Kenapa baru sekarang DKBAI dibentuk? “Karena saat ini sudah banyak oknum advokat yang memalukan profesinya. Apalagi. masyarakat juga sudah banyak yang komplain kepada organisasi atas perbuatan oknum advokat tersebut. Oleh karena itu, sejumlah organisasi advokat harus bersikap dan berjuang untuk menegakkan kode etik advokat,” papar Junivert.

“Organisasi profesi ini harus terhormat sesuai yang sudah kita ikrarkan,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Luhut MP Pangaribuan. Menurut dia, adanya DKBAI juga dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) agar sanksi yang diberikan DKBAI juga bisa berlaku di pengadilan dan instansi yang lain.

Apalagi, kata dia, advokat merupakan bagian dari sistem peradilan. “Kita harus sepakat bahwa kode etik itu harus satu, karena di situlah keluhuran martabat advokat,” ujarnya. (Tjg)

Previous Post

Sepanjang 2017, Rudenim Denpasar Deportasi 12 Imigran

Next Post

Melongok Keberagaman Budaya di Monumen Perjuangan Rakyat Bali

Next Post
Melongok Keberagaman Budaya di Monumen Perjuangan Rakyat Bali

Melongok Keberagaman Budaya di Monumen Perjuangan Rakyat Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In