• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 5 November 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kominfo Blokir 6 ‘Content Provider’ Terkait Konten Porno di WhatsApp

Redaksi by Redaksi
November 7, 2017
in Nasional
0
Kominfo Blokir 6 ‘Content Provider’ Terkait Konten Porno di WhatsApp
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Akibat banyaknya laporan mengenai maraknya konten negatif khususnya berkaitan dengan asusila dalam bentuk gambar bergerak GIF pada media sosial WhatsApp (WA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak Senin (5/11) kemarin telah memblokir 6 (enam) penyedia materi (content provider) yang menjadi penyedia konten tersebut .

“Kementerian Kominfo melalui Tim Aduan Konten, pada 6 November 2017 pagi hari telah melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor yaitu: 1. tenor.com; 2. api.tenor.com; 3. blog.tenor.com; 4. qa.tenor.com; 5. media.tenor.com; dan 6. media1.tenor.com,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/11) kemarin.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut Semmy, panggilan akrab Semuel Abrijani Pangerapan, Tim Aduan Konten telah melakukan analisa dan menemukan GIF di WhatsApp yang bermuatan asusila yang dapat ditemukan dengan keywords tertentu terkait dengan konten asusila.

“Konten tersebut berasal dari penyedia konten GIF yaitu Tenor.com dan Giphy.com yang merupakan aplikasi pihak ketiga (third party), bukan aplikasi yang disediakan sendiri oleh WhatsApp,” jelas Semmy.

Tim Aduan Konten Kominfo, lanjut Semmy, telah berkoordinasi dengan penyelenggara layanan Whatsapp yaitu Facebook, Inc, dan sudah mengirimkan 3 (tiga) kali permohonan take down konten GIF tersebut melalui e-mail ke pihak Facebook pada 5-6 November 2017.

Namun mengingat ketersediaan konten GIF tersebut adalah dari pihak ketiga, maka Kementerian Kominfo pada minggu malam (5/11) juga melakukan komunikasi permintaan takedown secara langsung kepada Giphy.com dan Tenor.com.

“Pihak Giphy menyatakan bersedia untuk melakukan filtering dari searching konten GIF yang masuk kategori asusila dan konten negatif lainnya sehingga tidak terakses dari Indonesia. Proses penanganan dari Giphy memerlukan waktu 1 – 2 hari untuk bisa efektif.

Sementara itu, tenor.com belum memberikan konfirmasi dalam waktu cepat sehingga Kementerian Kominfo melalui Tim Aduan Konten, pada 6 November 2017 pagi hari telah melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor yaitu: 1. tenor.com; 2. api.tenor.com; 3. blog.tenor.com; 4. qa.tenor.com; 5. media.tenor.com; dan 6. media1.tenor.com.

Selain itu, menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kepada pengelola WhatsApp pihaknya juga telah disampaikan permintaan agar dapat memastikan konten GIF berkategori asusila tidak muncul lagi pada aplikasi WhatsApp.

“Sejak minggu malam dan juga pada pagi hari ini, tim aduan konten telah mengirimkan notice kepada WhatsApp agar konten GIF asusila tidak muncul di aplikasi Whatapp, dan agar WhatsApp memastikan pihak ketiga mereka melakukan upaya sebagaimana diminta oleh Kementerian Kominfo. Apabila tidak dilaksanakan dalam waktu 2×24 jam maka Kementerian Kominfo akan melakukan tindakan tegas termasuk pemblokiran” tegas Semmy. (Humas Kominfo)

 

Previous Post

Hanya Berikan Akses, Mendagri Tegaskan Tidak Serahkan Data Kependudukan ke Pihak Lain

Next Post

Namanya Disebut Masuk Daftar Katalog Alexis, Model Majalah Pria Ini Lapor Polisi

Next Post
Namanya Disebut Masuk Daftar Katalog Alexis, Model Majalah Pria Ini Lapor Polisi

Namanya Disebut Masuk Daftar Katalog Alexis, Model Majalah Pria Ini Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

8 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

8 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

8 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

8 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In