Jakarta, suarabali.com – Model majalah pria dewasa Widuri Agesty, melaporkan sejumlah website yang menyebarkan foto-foto seksinya dalam daftar yang disebut-sebut di ‘Katalog Alexis’, ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Widuri mengatakan, akibat kelakuan pihak yang menyebarkan foto-foto seksi dirinya tersebut, berdampak besar bagi pendapatannya. Sejumlah kontrak iklan yang telah ditandatanganinya pun harus batal akibat adanya masalah ini.
“Ada beberapa iklan yang menghentikan kontrak dengan Widuri, dan ada juga beberapa yang pending sambil menunggu klarifikasi dan kejelasan terkait kasus ini. Nah, hal ini-ini kan jelas merugikan Widuri,” kata Krisna Murti yang menjadi kuasa hukum Widuri, di Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Selasa (07/11) siang tadi.
Didampingi kuasa hukumnya, Widuri mengaku kalau beberapa kontrak iklan dan pekerjaan lainnya juga ditunda, sampai ada kejelasan terkait masalah ini dari segi hukum.
“Banyak kerjaan pending dan butuh kejelasan hukum atas kasus ini,” kata Widuri
Namun, dampak terberat yang dirasakan Widuri terkait masalah ini adalah terkait dengan pihak keluarganya, terutama sang ibu yang dinilainya sangat shock atas adanya kasus ini.
“(Dampak) Yang utama ya itu ada di keluarga. Bayangkan aja bagaimana ibu saya yang melahirkan saya, sampai melihat anaknya di katalog seperti itu. Kan memalukan,” imbuhnya. (Tjg)