• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kecewa Pada Polisi Yang Tak Pernah Serius Berantas Mafia Pembajak Hak Cipta Lagu, Sejumlah Artis Grebek Pabrik CD/DVD Bajakan

Handa by Handa
November 2, 2017
in Nasional
0
Kecewa Pada Polisi Yang Tak Pernah Serius Berantas Mafia Pembajak Hak Cipta Lagu, Sejumlah Artis Grebek Pabrik CD/DVD Bajakan

Sirwenda (pakai hijab) pencipta lagu Satu Jam Saja bersama sejumlah artis saat berorasi di depan pabrik cd/dvd bajakan di Dadap, Tangerang Selatan, Rabu (1/11/2017)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Tangerang, suarabali.com – Lantaran kecewa terhadap penegak hukum yang tak kunjung serius menindaktegas para mafia pembajak hak cipta lagu, sejumlah artis dari kalangan musisi, penyanyi, dan pekerja seni menggeruduk kawasan Pergudangan Sentral Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/11/2017).

Sederet musisi seperti Delon, Siti Badriah, nampak hadir dalam aksi demonstrasi tersebut. Mereka menuntut pemerintah menutup salah satu gudang milik PT Digital Visi Dunia yang diduga dijadikan pabrik produksi CD/DVD bajakan di kawasan tersebut. Sirwenda, wanita tuna netra yang juga pencipta lagu Satu Jam Saja yang dipopulerkan Saskia Gotik, juga ikut hadir dalam aksi tersebut.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Namun sayang, diduga karena rencana aksi penggerebekan ini sudah terlebih dulu bocor, sehingga saat massa tiba di lokasi, pabrik cd dan dvd bajakan itu sudah tutup dan berhenti beroperasi.

Sirwenda, pencipta lagu yang telah berkarya sejak tahun 1980 ini mengaku sangat sedih dengan adanya pembajakan karya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Dirinya meminta Pemerintah bisa bertindak tegas dan melindungi naaib pekerja seni seperti dirinya.

“Saya sejak 1980 sudah ciptakan lagu, royalti saya hanya Rp2.1 juta untuk 6 bulan, kehidupan saya sangat miskin. Padahal karya saya booming. Selama ini polisi kemana saja ? Kenapa polisi tidak pernah menindak tegas para pembajak yang telah membuat hidup kami kian menderita. kenapa polisi tidak pernah serius menghabisi para pembajak hak cipta,” ujar Sirwenda seraya meneteskan air mata.

Edy Lubis juru bicara dari pendemo, dalam orasinya meminta kepada pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatan pembajakan CD di pabrik itu, karena dianggap sudah membunuh pendapatan para pekerja seni di tanah air.

“Dugaan kita, ini adalah tempat produksi CD/DVD bajakan. Ini akan kita laporkan karena melanggar Undang-undang 28 tahun 2014 tentang hak cipta,” kata Edy Lubis, Rabu (1/11/2017).

Menurut Edy, pihaknya telah memantau aktifitas produksi di pabrik itu sejak seminggu lalu, pihaknya bersama sejumlah artis sebenarnya juga ingin menunjukkan langsung kondisi dalam pabrik yang sebenarnya.

“Saya lihat tadi pagi masih ada nama perusahaan ini. Tapi disaat kami datang plakat nama sudah dicopot. Kami juga ingin menenjukkan langsung, bahwa kami bukan fitnah,” ucap Edy.

Delon yang hadir dalam aksi tersebut, berharap tidak ada lagi aktifitas pembajakan yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, produsen CD bajakan telah mempersempit ruang-ruang kreatifitas pekerja seni. “Kami ingin pembajakan tidak ada lagi di negeri kita tercinta, saya berharap penegak hukum bisa tegas,” katanya.

Setelah melakukan aksinya di depan pabrik CD/DVD bajakan, para artis dan ratusan massa lainnya bergerak menuju Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan aksi pembajakan hak cipta lagu tersebut. (Tjg)

Previous Post

Mabes Polri Ungkap Penyimpangan Distribusi Gula Rafinasi untuk Konsumsi Hotel Mewah

Next Post

56 Hotel dan Kafe di Jakarta Gunakan Gula Rafinasi

Next Post
56 Hotel dan Kafe di Jakarta Gunakan Gula Rafinasi

56 Hotel dan Kafe di Jakarta Gunakan Gula Rafinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In