• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pasangan Artis Ftv Diciduk Polisi Narkoba

Handa by Handa
Oktober 29, 2017
in Nasional
0
Pasangan Artis Ftv Diciduk Polisi Narkoba

Narkoba. (Foto Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis FTV, RR Safitri Triesjaya Crespin alias Safi terkait kasus narkoba. Safi ditangkap bersama seorang pria bernama canggih Putra Pratama yang diduga kekasihnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan perihal penangkapan kedua pasangan tersebut. “Iya benar. Keduanya masih dimintai keterangan,” kata Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/10/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Ternyata keduanya ditangkap pada Senin (23/10) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Canggih di Perumahan Modernland, Tangerang. Proses penangkapan Canggih disaksikan langsung kedua orang tuanya.

“Di dalam rumah tersebut ada seorang wanita pacar dari saudara CP mengaku bernama RST alias S,” kata Suwondo.

Selanjutnya petugas menggeledah kamar Canggih. Di kamar itu ditemukan dua bungkus ganja seberat 86,54 gram, satu pack kertas papir, satu buah alat hisab shabu (bong) dan dua unit phonsel.

Hasil uji laboratorium menunjukkan urin kedua tersangka positif mengandung narkoba. Saat ini keduanya telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Akbp Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, Safira Crespin sudah sering memesan narkoba dari A sang pengedar. Caranya dengan pengiriman paket ojek online.

“Antara A dan SF ini sudah kenal dan pesan beberapa kali,” ujar Jean saat dikonfirmasi, Minggu (29/10).

Menariknya, lanjut Jean, saat kasus terakhir hingga akhirnya ditangkap, si penjual mengirim paket narkoba tanpa memesan driver via aplikasi.

“Menariknya ini ojek online tanpa apliasi disetop di jalan disuruh kirim, dengan ongkos Rp 300 ribu,” terang Jean Calvijn lagi.

Safira sendiri saat ini sibuk berkuliah. Ia pernah bermain film sebagai figuran ‘7/24’ yang dibintangi Lukman Sardi dan Dian Sastro.

Ia dan pacarnya, Canggih Putra diketahui memesan narkoba pada 23 Okotber lalu dan ditangkap di hari yang sama di kawasan Tangerang. (Tjg)

Previous Post

Pastika Minta Presiden Hapuskan Klasifikasi Pelayanan di Semua Rumah Sakit

Next Post

Status Turun, BNPB: Vulkanik Gunung Agung Belum Mereda dan Masih Berpotensi Meletus

Next Post
Status Gunung Agung Turun, BPBD Bali Akan Pulangkan Pengungsi

Status Turun, BNPB: Vulkanik Gunung Agung Belum Mereda dan Masih Berpotensi Meletus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In