• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lindungi Masyarakat, Satgas Waspada Inveastasi Hentikan Kegiatan 14 Perusahaan

Handa by Handa
Oktober 23, 2017
in Ekonomi
0
Lindungi Masyarakat, Satgas Waspada Inveastasi Hentikan  Kegiatan 14  Perusahaan
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan MelawanHukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi pada bulan Oktober ini telah  menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 14 entitas.

Dalam siaran pers yang diterima suarabali.com, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing  mengatakan  penghentian kegiatanusaha tersebut dilakukan dengan pertimbangan tidak adanya izin usaha penawaran produk serta penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

Related posts

KCIC Berikan Diskon 20 Persen Pengguna Kereta Cepat Whoos, Pemesanan Bisa Lewat WA

KCIC Berikan Diskon 20 Persen Pengguna Kereta Cepat Whoos, Pemesanan Bisa Lewat WA

Januari 7, 2025
Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kesejahteraan Buruh Sangat Penting

November 30, 2024

Untuk terus melindungi konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi sejak 17 Oktober 2017 menghentikan kegiatan usaha 14 entitas, yaitu:

  1. PT Dunia Coin Digital;
  2. PT Indo Snapdeal;
  3. Questra World/ Questra World Indonesia;
  4. PT Investindo Amazon;
  5. Dinar Dirham Indonesia/ www.dinardirham.com;
  6. Wujudkan Impian Bersama (WIB)/ PT Global Mitra Group;
  7. Ahmad Zulkhairi Associates LLP (AZA)/ www.azafund.com;
  8. PT Mahakarya Sejahtera Indonesia/ PT Multi Sukses Internasional;
  9. PT Azra Fakhri Servistama/ Azrarent.com;
  10. 10.Tractoventure/ Tracto Venture Network Indonesia;
  11. 11.PT Purwa Wacana Tertata/ Share Profit System Coin/ SPS Coin;
  12. 12.Komunitas Arisan Mikro Indonesia/K3 Plus;
  13. 13.PT Mandiri Financial/ investasisahammandiri.blogspot.co.id; dan
  14. 14.Seven Star International Investment.

”Kami telah melakukan pemanggilan terhadap entitas tersebut untuk dimintai kejelasan legalitas dan kegiatan usahanya.tersebut. Namun sebagian besar tidak hadir memenuhi panggilan tersebut,” ujar Tongam L Tobing.

Penghentian kegiatan 14 entitas usaha itu disebabkan berbagai faktor, antara lain  menyangkut masalah perizinan dan melanggar undang-undang dan ketentuan yang berpotensi merugikan masyarakat,(Tjg)

Previous Post

Busana Adat Laris Manis Menjelang Hari Galungan

Next Post

Penampakan 3 Puting Beliung Bersamaan, Ini Kata BNPB

Next Post
Penampakan 3 Puting Beliung Bersamaan, Ini Kata BNPB

Penampakan 3 Puting Beliung Bersamaan, Ini Kata BNPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In