Korea Selatan, suarabali.com – Lebih dari 5.000 orang asing telah ditolak ijin untuk naik pesawat menuju ke Korea Selatan sejak pemerintah memperkenalkan sistem pra-skrining pada bulan April lalu.
Sistem kontra-terorisme secara preemptif mengidentifikasi teroris atau ancaman potensial lainnya yang ingin membeli tiket atau pesawat jet bepergian ke Korea.
Sistem tersebut mulai beroperasi pada 1 April dan telah mengidentifikasi 5.164 individu sampai akhir Agustus, kata Rep Yoo Eui-dong dari Partai Bareun konservatif kecil, mengutip data dari Kementerian Kehakiman, yang bertanggung jawab atas kontrol perbatasan.
Cina merupakan bagian terbesar dengan 945 penumpang, diikuti oleh orang Etiopia (602), Uzbek (330) dan Amerika (286).
Lima berada di daftar hitam Interpol, 268 orang mencoba membeli tiket dengan paspor yang hilang, dan 379 penumpang terlibat dalam kejahatan serius seperti terorisme, narkoba, kejahatan seksual atau pembunuhan.
Yoo mengatakan bahwa sistem tersebut telah sukses menghambat banyak dari adanya ancaman keamanan eksternal, namun masih banyak celah.
“Sistem ini diterapkan hanya untuk penumpang pesawat udara,” katanya. “Sekitar 20 persen orang asing memasuki negara itu dengan kapal, tapi tidak ada sistem seperti itu yang diterapkan pada kapal tersebut.
“Cakupan sistem perlu diperluas agar negara ini lebih aman.” (Hsg)