• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Luar Negeri

5.164 Wisatawan Asing Dilarang Masuk ke Korea Selatan

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2017
in Luar Negeri
0
5.164 Wisatawan Asing Dilarang Masuk ke Korea Selatan
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Korea Selatan, suarabali.com – Lebih dari 5.000 orang asing telah ditolak ijin untuk naik pesawat menuju ke Korea Selatan sejak pemerintah memperkenalkan sistem pra-skrining pada bulan April lalu.

Sistem kontra-terorisme secara preemptif mengidentifikasi teroris atau ancaman potensial lainnya yang ingin membeli tiket atau pesawat jet bepergian ke Korea.

Related posts

Kanada Tolak Rencana Trump Relokasi Warga Gaza Keluar Wilayahnya 

Kanada Tolak Rencana Trump Relokasi Warga Gaza Keluar Wilayahnya 

Februari 14, 2025
Trump Sebut Warga Palestina Tak Punya Hak Tinggal di Gaza

Trump Sebut Warga Palestina Tak Punya Hak Tinggal di Gaza

Februari 11, 2025

Sistem tersebut mulai beroperasi pada 1 April dan telah mengidentifikasi 5.164 individu sampai akhir Agustus, kata Rep Yoo Eui-dong dari Partai Bareun konservatif kecil, mengutip data dari Kementerian Kehakiman, yang bertanggung jawab atas kontrol perbatasan.

Cina merupakan bagian terbesar dengan 945 penumpang, diikuti oleh orang Etiopia (602), Uzbek (330) dan Amerika (286).

Lima berada di daftar hitam Interpol, 268 orang mencoba membeli tiket dengan paspor yang hilang, dan 379 penumpang terlibat dalam kejahatan serius seperti terorisme, narkoba, kejahatan seksual atau pembunuhan.

Yoo mengatakan bahwa sistem tersebut telah sukses menghambat banyak dari adanya ancaman keamanan eksternal, namun masih banyak celah.

“Sistem ini diterapkan hanya untuk penumpang pesawat udara,” katanya. “Sekitar 20 persen orang asing memasuki negara itu dengan kapal, tapi tidak ada sistem seperti itu yang diterapkan pada kapal tersebut.

“Cakupan sistem perlu diperluas agar negara ini lebih aman.” (Hsg)

Previous Post

Penerbangan Air Asia ke Bali Anjlok di 20.000 Kaki di Langit

Next Post

Seniman Komik Manga Kampanye Bahaya Rudal Korut

Next Post
Seniman Komik Manga Kampanye Bahaya Rudal Korut

Seniman Komik Manga Kampanye Bahaya Rudal Korut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In