• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

17 Pekerja Klinik Bedah Kecantikan Asal Vietnam Diamankan Ditjen Imigrasi 

Handa by Handa
Januari 10, 2025
in Nasional
0
17 Pekerja Klinik Bedah Kecantikan Asal Vietnam Diamankan Ditjen Imigrasi 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman.

Jakarta, suarabali.co.id  – Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) asal Vietnam diamankan petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebuah klinik bedah kecantikan di bilangan Pluit Timur, Jakarta, yang telah beroperasi sejak 2018.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Ke-17 WNA asal Vietnam itu yang diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman mengatakan bahwa pengamanan berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas warga negara asing yang bekerja di klinik tersebut.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan kurang lebih 2 hari dengan masuk ke sana berpura-pura menjadi pasien,” ucap Yuldi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Penindakan terhadap kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (09/01) setelah menemukan ada beberapa bukti terkait dengan praktik yang berhubungan dengan kesehatan, yakni klinik kecantikan.

 

Dari total 17 WN Vietnam yang diamankan, terdiri atas 10 perempuan dan tujuh laki-laki. Sebanyak 15 orang di antaranya menggunakan visa on arrival (VOA) dan dua orang lainnya menggunakan izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.

Yuldi menyebutkan 17 orang tersebut tidak hanya merupakan dokter dan tenaga medis lainnya, tetapi juga staf pemasaran dan penerima tamu. Saat ini mereka berada di Gedung Ditjen Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para WNA ini terancam Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 atas penyalahgunaan izin tinggal dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Yudi mengatakan pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA tersebut.

Dia menegaskan yidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia. (*)

Previous Post

Jadi Pemandu Wisata, WNA Asal India Diamankan Petugas Imigrasi Ngurah Rai

Next Post

Pemprov Bali Larang Pendakian ke Gunung Agung Selama Cuaca Ekstrem

Next Post
Pemprov Bali Larang Pendakian ke Gunung Agung Selama Cuaca Ekstrem

Pemprov Bali Larang Pendakian ke Gunung Agung Selama Cuaca Ekstrem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In