Papua, suarabali.com – Sekitar 1.300 warga di Desa Kimbely dan Banti, Kecamatan Tembagapura, Papua, “disandera” kelompok bersenjata, sehingga para pria di desa itu tidak dapat meninggalkan desa dan menjalani aktivitas kesehariannya.
“Kejadian ini sudah berlangsung sejak dua hari lalu,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal kepada suarabali.com, Kamis (9/11/2017).
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika kelompok bersenjata yang berjumlah sekitar 30 orang itu menembak karyawan PT Freeport Indonesia pada 22 Oktober 2017 silam, yang berujung baku tembak dengan polisi pada hari itu dan pada 23 Oktober 2017.
“Kelompok bersenjata itu kemudian melarikan diri, dan menyerang serta menjarah 300 pendulang emas di Tembagapura,” imbuhnya.
Karena dikejar terus oleh polisi yang dibantu aparat TNI, kelompok bersenjata itu melarikan diri lagi hingga Desa Kimbely dan Banti.
Meski demikian Kamal mengatakan, aksi yang dilakukan kelompok bersenjata itu bukan penyanderaan, karena kaum wanita di kedua desa itu masih diizinkan meninggalkan rumah dan desanya, untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
“Yang tidak boleh meninggalkan desa adalah penduduk pria-nya,” kata dia.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan, selama melakukan aksinya, kelompok bersenjata itu juga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.Kini kelompok itu mulai kehabisan makanan.
Kamal menambahkan, saat ini kelompok itu sedang dikepung oleh 200 aparat Satgas Terpadu dari TNI dan Polri.
“Kami sedang berupaya aksi kelompok ini dapat segera diakhiri,” pungkas Kamal.(Tjg)