• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Wanita Buronan Interpol Asal Korea Diciduk Imigrasi Ngurah Rai

Handa by Handa
Oktober 31, 2017
in Nasional
0
Wanita Buronan Interpol Asal Korea Diciduk Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol asal Korea diciduk di Bandara Interasional Ngurah Rai Bali.

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Terlibat judi online perempuan asal Korea Selatan bernama Yang Jihye diciduk Imigrasi Ngurah Rai, pada Minggu 29 Oktober 2017 lalu sekira pukul 18.00 Wita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, buronan  ini terlibat kasus tindak pidana judi online di Korea,”katanya di Denpasar, Selasa (31/10/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dia menjelaskan, ditangkapnya buronan ini atas permintaan  dari pemerintah korea tersebut tentang informasi pencarian buronan interpol Seol.

“Ditangkap Imigrasi kemudian diserahkan kepada kami pada hari itu juga.  Kami sudah melalukan pengecekan dan interogasi dia,”ujarnya.

Hengky menjelaskan, tindak pidana tersebut tidak diatur dalam undang-undang di Indonesia No 1 tahun 1979 sebagai tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi.

Sebagai tindak lanjutnya Kasubdit Ditreskrimum melakukan koordinasi dengan Divhubinter Polri dan diperoleh petunjuk bahwa subyek red notice paspornya telah dicabut oleh pemerintah Republik Korea sesuai dengan surat embassy dari negara tersebut nomer ROKE -C-2017-459 pada 17 Oktober 2017.

“Kebedaraan yang bersangkutan di Bali ini ilegal dan disarankan diserahkan ke Imigrasi,”ungkapnya.

Dia menambahkan, pelaku masuk ke Indonesia tepatnya Bali pada 15 Oktober 2017 untuk berlibur dan mencari sertifikat menyelam.

“Dia ada rencana melanjutkan perjalannya  ke Filipina pada 29 Oktober 2017. Kemarin pada Selasa 30 Oktober 2017 yang bersangkutan sudah kami serahkan kembali ke Imigrasi,”tutupnya.(Dsd)

Previous Post

Sempat Hilang, Kadek Ditemukan Selamat di Perairan Banyuwangi

Next Post

Dua Pemuda Hilang di Eks Galian C Klungkung

Next Post
Dua Pemuda Hilang di Eks Galian C Klungkung

Dua Pemuda Hilang di Eks Galian C Klungkung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In