Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Jakarta, Suarabali.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) oleh pemerintah, terkait adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran di tiap kementerian/lembaga.
“Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dikutip dari antaranews.com.
Sebab, kata dia, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 hanya diterapkan pada sejumlah hal yang dianggap perlu untuk dilakukan efisiensi.
“Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan,” ujarnya.
Adapun, lanjut dia, gaji ke-13 ASN masuk ke dalam hal urgen yang tak seyogianya dilakukan efisiensi.
“Kalau gaji 13 itu hal yang penting untuk dianggarkan,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan.
“Sudah dianggarkan,” kata Purwadi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi ASN merupakan hak yang akan tetap dibayarkan.
“Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu,” kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat. (Ant)