• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Luar Negeri

Uber Bisa Berjalan di Hong Kong Jika Mereka Patuh Aturan

Redaksi by Redaksi
November 15, 2017
in Luar Negeri
0
Uber Bisa Berjalan di Hong Kong Jika Mereka Patuh Aturan
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Hongkong, suarabali.com – Uber tidak bias masuk Hongkong. Diwilayah sebesar kutu ini mereka tidak berkutik dihantam oleh apparat.

Sekretaris Transportasi dan Perumahan Frank Chan mengatakan bahwa perusahaan pengendara sepeda Uber dapat beroperasi di Hong Kong jika mereka mengikuti undang-undang tersebut.

Related posts

Kanada Tolak Rencana Trump Relokasi Warga Gaza Keluar Wilayahnya 

Kanada Tolak Rencana Trump Relokasi Warga Gaza Keluar Wilayahnya 

Februari 14, 2025
Trump Sebut Warga Palestina Tak Punya Hak Tinggal di Gaza

Trump Sebut Warga Palestina Tak Punya Hak Tinggal di Gaza

Februari 11, 2025

Puluhan supir Uber telah ditangkap dan dituduh membawa penumpang secara ilegal untuk mendapatkan uang sewa dan tidak memiliki asuransi pihak ketiga. Pada bulan Maret, lima pengemudi didenda HK $ 10.000 masing-masing dan izin mengemudi mereka ditangguhkan selama 12 bulan.

Pemerintah juga menuduh Uber “dengan sengaja melanggar hukum” dan “bertindak tidak bertanggung jawab dalam mengejar keuntungan komersial.”

Anggota parlemen Claudia Mo mengatakan bahwa pemerintah sangat tidak jelas tentang apakah Uber adalah layanan ilegal, bahkan setelah para sopirnya dihukum.

“Anda tidak bisa terus-menerus membuatnya ambigu dan terus menunda,” kata Mo pada sebuah pertemuan Panel on Transport.

Namun Chan mengatakan sebagai tanggapannya: “Jika Uber mengikuti persyaratan hukum Hong Kong, ia dapat beroperasi secara legal.”

“Misalnya, mereka dapat mengajukan permohonan untuk menyewa izin mobil – mereka dapat beroperasi secara legal di Hong Kong melalui platform online. Anda bisa melihat informasi secara online, “katanya.

“Bukan hanya Uber, perusahaan penyewaan mobil online lainnya mengadakan pertemuan dengan kami, kami telah memberi tahu mereka semua pesan yang sama. Ada yang bilang mereka akan mempertimbangkannya.”

“Hanya saja beberapa perusahaan tidak mengikuti hukum Hong Kong, jadi mereka menuntut metode mereka sendiri – kami mengerti itu, tapi Hong Kong masih merupakan wilayah peraturan hukum,” Chan menambahkan, tanpa menyebutkan Uber.

Chan mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan dan pengelolaan dalam sistem transportasi umum.

“Kami tidak bisa membiarkan beberapa pengaturan mengganggu keefektifan dan kelancaran sistem. Kami mengerti bahwa Uber sebenarnya tidak beroperasi di mana-mana di dunia – tidak diizinkan beroperasi di banyak negara di Asia Tenggara, atau baru-baru ini di London,” katanya.

Komisaris Transportasi Mable Chan mengatakan bahwa pemerintah telah memperbaiki proses pengajuan izin menyewa mobil tahun ini, namun dia menekankan bahwa pemegang izin baru harus menangani masalah keselamatan dan keselamatan penumpang.

Chief Carrie Lam mengatakan bahwa pemerintah sedang membuat persiapan untuk meluncurkan taksi waralaba dengan fitur “online-hailing”. (Hsg)

Previous Post

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani Tak Ditahan

Next Post

Jack Ma ‘Alibaba’ Menjadi Aktor Film Kungfu di ‘Gong Shou Dao’

Next Post
Jack Ma ‘Alibaba’ Menjadi Aktor Film Kungfu di ‘Gong Shou Dao’

Jack Ma 'Alibaba' Menjadi Aktor Film Kungfu di 'Gong Shou Dao'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In