DENPASAR, suarabali.co.id – Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berupaya mencegah antrean layanan imigrasi selama gangguan Pusat Data Nasional (PDN). TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai menerapkan kombinasi layanan manual dan digital.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan sistem keimigrasian secara menyeluruh,,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y Pasaribu, dalam keterangannya pada Minggu 23 Juni 2024.
Sistem keimigrasian di seluruh Indonesia mengalami gangguan akibat permasalahan pada PDNS sejak Kamis 20 Juni 2024. Gangguan tersebut mengakibatkan layanan keimigrasian menjadi terhambat. Termasuk layanan pengurusan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.
Dia memastikan petugas imigrasi di TPI Ngurah Rai tetap siaga agar proses pemeriksaan keimigrasian dapat berjalan lancar dan menghindari terjadinya antrean.
Sebagian besar layanan keimigrasian di TPI Ngurah Rai sudah mulai kembali beroperasi per hari ini. Menurutnya, layanan imigrasi melalui autogate juga berangsur pulih.
<span;>”Meskipun masih dalam proses pemulihan, TPI Ngurah Rai tetap dapat memberikan layanan imigrasi dengan baik melalui kombinasi layanan manual dan digital,” kata dia