Jakarta, suarabali.com – Hari ini, Kamis (12/10/2017) Polri kembali melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam laporannya kembali menyinggung rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kapolri mengatakan, untuk membentuk Densus Tipikor dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun. Tito meminta dukungan Komisi III pada saatnya nanti Kapolri menyampaikan rencana anggaran tersebut kepada pemerintah.
“Mohon dukungan pada saat nanti rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran sarana prasarana,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Di hadapan anggota komisi hukum ini Tito merinci seluruh kebutuhan anggaran tersebut. Selain kebutuhan pembentukan sistem, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
“Termasuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat-alat untuk lidik, surveillance, penyidikan dan lain-lain. Total semuanya menjadi lebih kurang Rp 2,6 triliun,” paparnya.
Tito mengaku bahwa dirinya telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo sekitar dua bulan lalu dalam sebuah rapat terbatas.Tito juga sudah mengajukan surat permohonan untuk menyampaikan paparan yang diikuti kementerian lembaga itu.
“Ini sedang kami tunggu waktunya,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, Densus Tipikor nantinya akan dipimpin seorang jenderal bintang dua. Di tiap_tiap provinsi akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan. Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
“Jumlah kebutuhan personel sebanyak 3.560 personel. Ini bisa kami penuhi dari personel yang ada,”jelas Tito.(tjg)