Tol Bali – Mandara
Denpasar, suarabali.co.id – PT Jasamarga Bali Tol (JBT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai- Benoa) mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita mendatang.
Penyesuaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara (NusaDua-Ngurah Rai-Benoa). Tarif mobil golongan I yang semula Rp 13.000 menjadi Rp 14.000.
Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini mengacu kepada UU Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.
Hal ini dilakukan untuk memastikan investasi yang kondusif di jalan tol dan keberlangsungan bisnis jalan tol serta meningkatkan level layanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Adiputra Karang menegaskan bahwa dalam menjaga kualitas layanan, PT JBT telah melakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan layanan transaksi serta operasional sebagai dasar pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jalan Tol Bali Mandara juga terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan dengan memasang 88 CCTV yang dimonitoring selama 24 jam untuk memantau keseluruhan Jalan Tol Bali Mandara, pemasangan speedcam serta peremajaan armada.
PT Jasamarga Bali Tol juga terus melakukan pemeliharaan jalan dan sarana pelengkap seperti pengaspalan, pengecatan marka dan barrier.
Selain itu juga melakukan program beautifikasi seperti penataan fasad Gerbang Tol dengan desain angkul-angkul bali dan penambahan ornamen Bali pada tiang Penerangan Jalan Umum, serta penanaman tanaman di sepanjang ruas tol untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol.
PT JBT juga mendukung program Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan memasang solar cell sepanjang 1,5 kilometer dan penanaman 836 ribu tanaman mangrove di sekitar Jalan Tol Bali Mandara.
“Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” ungkap Adiputra Karang.
Ia juga mengimbau agar pengguna jalan selalu membawa kartu uang elektronik dengan saldo yang cukup untuk memastikan keamanan, dan kenyamanan dalam berkendara di Jalan Tol Bali Mandara serta selalu patuhi rambu-rambu dan peraturan berkendara di jalan tol maupun di jalan raya.
BerikutnTarif Baru Tol:
*Gol I Rp 14.000 (sebelumnya Rp 13.000)
*Gol II Rp 21.000 (sebelumnya Rp 19.500)
*Gol III Rp 21.000 (sebelumnya Rp 19.500)
*Gol IV Rp 28.000 (sebelumnya Rp 25.500)
*Gol V Rp 28.000 (sebelumnya Rp 25.500)
*Gol VI Rp 5.500 (sebelumnya Rp 5.000). (*)