Jakarta, suarabali,com – Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, yang kini buron dan sedang diburu KPK, ingin bertemu Presiden Jokowi.
Ini disampaikan pengacara Ketua DPR , Fredrich Yunadi, di rumah Setnov di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
“Yang jelas, langkah selanjutnya kita akan menemui pimpinan negara, yang pasti Presiden kami minta waktu untuk bertemu,” katanya kepada wartawan.
Diakui, langkah ini ditempuh untuk bertanya tentang kasusnya yang dikenai proses hukum ini.
Menurut Fredrich, ada hak imunitas yang dimiliki Novanto sebagai anggota DPR, sehingga aparat penegak hukum tak bisa sembarangan memroses dirinya.
“Kami akan tanya sama Presiden, marwah negara, Undang-Undang Dasar, apakah Undang-Undang Dasar dilecehkan kalau ada sebagian…,” tutur Fredrich.
Dia memuji Jokowi yang tak mengintervensi kasus hukum ini, karena jokowi mempersilakan hukum berjalan sesuai Undang-Undang.(Tjg)