Amerika, suarabali.com – Undang-undang tersebut muncul empat bulan setelah New York City melarang semua binatang liar dijadikan binatang pertunjukan dalam semua sirkus. Ini artinya, tontonan sirkus yang selama 100 tahun silam di AS identik dengan binatang eksotis maka mulai sekarang dilarang.
Tidak akan ada lagi gajah di bawah tenda besar sirkus di negara bagian New York, setelah Gubernur Andrew Cuomo menandatangani undang-undang undang-undang yang melarang memakai hewan eksotis dalam acara hiburan seperti sirkus dan parade.
Larangan ini akibat desakan kencang dari aktivis hak-hak binatang, yang telah lama mengatakan bahwa hewan sosial yang sangat cerdas seperti Gajah tidak boleh dibatasi dan dikurung.
Perwira Perwira Negara Amy Paulin (D-Westchester) mengatakan kepada Daily News bahwa tindakan tersebut, yang dikenal sebagai ‘Elephant Protection Act’, dibuat setelah laporan tentang gajah yang diperlakukan kasar oleh pelatih.
Undang-undang tersebut sebetulnya akan mulai berlaku pada 2019. Namun ancang-ancangnya sudah diambil sejak awal.
Tanda tangan gubernur tersebut muncul sekitar empat bulan ini setelah Dewan Kota New York memutuskan untuk melarang sirkus menggunakan hewan liar dalam pertunjukan mereka.
Sudah lebih dari setahun sejak ‘Ringling Bros. dan Barnum & Bailey Circus’ secara resmi tidak akan lagi memakai gajahnya setelah mendapat tekanan dari kelompok hak asasi hewan dan anggota masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan hewan.
Namun, seperti yang dilaporkan dalam Journal Poughkeepsie, sirkus kecil di New York dan AS terus memakai pertunjukan dengan gajah. Perusahaan-perusahaan itu biasanya menyangkal bahwa mereka menganiaya hewan mereka.
“Mereka tidak dipukuli atau ditusuk; Itu hanya memakai perintah suara dan perintah tangan, “Jim Davis, direktur eksekutif Stellar Entertainment Group, mengatakan kepada Journal. Kelompok ini menghasilkan Garden Bros. Circus, yang sedang melakukan tur di New York, namun mereka tidak membawa gajah dan ditinggalkan di Pennsylvania karena larangan tersebut. (Hsg)