Singapura, suarabali.com – Singapura negara kecil itu sekarang memiliki paspor “paling kuat” di dunia ini, berkat Paraguay yang menghapus persyaratan visanya untuk Singapura. Dengan nilai bebas visa 159, Singapura mendorong Jerman keluar dari lingkaran untuk menjadi negara Asia pertama yang memegang paspor paling kuat di dunia, menurut indeks paspor oleh firma penasihat keuangan global ‘Arton Capital’.
Di masa lalu, sepuluh besar paspor paling kuat kebanyakan berasal dari Eropa, dengan Jerman menempati posisi teratas selama dua tahun terakhir. Tapi sejak awal 2017, Singapura telah terikat dengan Jerman untuk menempati posisi pertama dalam daftar.
Indeks tersebut, yang menyebutkan paspor dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan enam wilayah, memberi peringkat mereka melalui akses lintas-perbatasan mereka, memberikan masing-masing satu “nilai bebas visa” berdasarkan jumlah negara yang dapat mereka kunjungi tanpa visa, atau dengan satu pada saat kedatangan
Di tempat lain dalam daftar, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia mewakili paspor Asia lainnya diurutan 20 besar, sementara paspor AS turun dalam peringkat setelah Presiden Donald Trump mulai menjabat.
Baru-baru ini, pemegang paspor AS melihat status bebas visa mereka ke Turki dan Republik Afrika Tengah dicabut, dan negara tersebut sekarang menempati posisi keenam dengan nilai 154.
Berikut adalah 10 nilai teratas indeks paspor.
1. Singapura (159)
2. Jerman (158)
3. Swedia, Korea Selatan (157)
4. Denmark, Finlandia, Italia, Prancis, Spanyol, Norwegia, Jepang, Inggris (156)
5. Luxembourg, Swiss, Belanda, Belgia, Austria, Portugal (155)
6. Malaysia, Irlandia, Kanada, Amerika Serikat (154)
7. Austria, Yunani, Selandia Baru (153)
8. Malta, Republik Cheska, Islandia (152)
9. Hungaria (150)
10. Slovenia, Slowakia, Polandia, Lituania, Latvia (149)