• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Simpan Sabu, Pekerja Bangunan di Bali Ditangkap

Handa by Handa
Januari 11, 2024
in Bali
0
Simpan Sabu, Pekerja Bangunan di Bali Ditangkap
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025
Tersangka  S saat diamankan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.  (foto: ist)
Mangupura, suarabali.co.id – tim Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menagkap
seorang buruh proyek, berinisial S (43)  karena kedapatan terlibat penggunaan narkoba jenis sabu.
pekerja asal Banyuwangi, Jawa Timur,
ini ditangkap pada Rabu (3/1/2024).
Persangka ditangkap  di sekitar Patung Satriya Gatot Kaca, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Kasat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Nyoman Madriana, mengatakan  penangkapan S ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan timnya berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari hasil penggeledahan itu petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu, yang dikemas dalam 4 plastik klip, dengan berat bersih masing-masing 0,16 gram, 0,17 gram, 0,13 gram, dan 0,33 gram. Sehingga total keseluruhan mencapai 0,79 gram netto.
Nyoman Madriana, mengatakan
pelaku mengaku barang bukti yang diamankan adalah miliknya dan didapatkan dari transaksi pembelian dengan temannya melalui ponsel.
“melalui komunikasi tersebut, antara pelaku S dan temannya, disepakati harga barangnya sebesar Rp 1,2 juta, dengan harga per paketnya  Rp 300 ribu,” jelas Madriana.
Berdasarkan pengakuan, S mengaku sudah mulai mengkonsumsi barang haram tersebut sejak lima tahun lalu, saat menjadi sopir truk sembako jurusan Jawa-Bali, dan sempat berhenti selama beberapa tahun belakangan. Akibat dari adanya tawaran dari seorang teman, membuat S kembali berniat, menggunakan barang tersebut.
Dari perbuatannya itu, tersangka S terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Saat ini S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai selama 20 hari,” pungkas Madriana.  (*)
Previous Post

JPU Tolak Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit

Next Post

13 Kabupaten/Kota di Indonesia Termasuk Badung dan Denpasar Terapkan Penertiban Sertifikat Tanah Elektronik

Next Post
13 Kabupaten/Kota di Indonesia Termasuk Badung dan Denpasar Terapkan Penertiban Sertifikat Tanah Elektronik

13 Kabupaten/Kota di Indonesia Termasuk Badung dan Denpasar Terapkan Penertiban Sertifikat Tanah Elektronik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In