• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Simpan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Gerebek Kediaman Gede Widyana

Handa by Handa
April 22, 2024
in Bali
0
Simpan Narkoba Jenis Sabu, Polisi Gerebek Kediaman Gede Widyana
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

ilustrasi.

Denpasar, suarabali.com  – Miliki narkoba jenis Sabu polisi menggerebek dan menangkap Gede Widyana (22) di kediamannya dengan barang bukti seberat 21,60 gram.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Hal itu terungkap dalam sidang Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum yang di gelar  di Pengadilan Negeri Denpasar

Dalam dakwaanya Widyana terancam huluman pidana 20 tahun penjara.

“Dakwaan sudah dibacakan. Kami tidak mengajukan eksepsi. Sidang selanjutnya masih memeriksa keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar  Mochammad Lukman Hakim selaku anggota penasihat hukum terdakwa ditemui di PN Denpasar, Senin, (22/04/24) dikutip dari tribunbaki.com.

Lukman mengatakan, oleh Jaksa Penuntut Umum, kliennya dikenakan dakwaan alternatif.

Dakwaan pertama, perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

“Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotik,” ungkap advokat yang bergabung di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar ini.

Terdakwa ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba karena usai dilakukan penangkapan penggeladahan polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi sabu dengan berat 22,65 gram brutto atau 21,60 gram netto, 1 timbangan digital, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buku rekapan dan barang bukti terkait lainnya.

Saat diinterogasi, terdakwa mengaku mendapat sabu itu dari Firman.

Rencananya sabu itu akan dipecah menjadi paket kecil, lalu ditempel sesuai arahan Firman.

Dari pekerjaan itu, terdakwa mengaku  mendapat upah Rp 50 ribu untuk satu kali tempel. (*)

Previous Post

Peringati Hari Kartini, Perupa Perempuan dari 13 Provinsi Gelar Pameran  di Bali

Next Post

Akademisi Unud Bali Soroti Minimnya Dana Pembangunan Kebudayaan 

Next Post
Akademisi Unud Bali Soroti Minimnya Dana Pembangunan Kebudayaan 

Akademisi Unud Bali Soroti Minimnya Dana Pembangunan Kebudayaan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In